Meski berbayar, penumpang tetap diwajibkan membeli tiket.
Namun, saldo pada tiket tidak akan terpotong saat melakukan tap-in.
Tarif MRT Jakarta akan diberlakukan mulai 1 April 2019.
MRT Jakarta secara sah telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Minggu (24/3/2019).
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menjelaskan pada bulan Maret hingga April MRT akan beroperasi dengan 8 rangkaian.
Headway atau waktu tunggu kedatngan kereta setiap 10 menit.
Setelah April, Anies menyebut MRT akan ditambah menjadi 16 rangkaian kereta dengan headway 5 menit.
"Insya Allah sesudah April, rangkaian akan bertambah menjadi 16 dan jam operasional akan ditambah dari jam 05.00 WIB sampai jam 24.00 malam," kata Anies.
(Tribunnews.com/Miftah)