"Saya baru mengecek ada dua berita yang simpangsiur ada anggota DPR, ada juga bilang bukan anggota DPR. Tapi percayalah saya akan cek sampai kantor," ujar Bambang ketika ditemui di Balai Kartini, Jakarta Selatan yang dikutip dari Kompas.com.
KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status anggota DPR yang tertangkap. Ia mengimbau kepada semua pihak untuk menunggu keputusan resmi dari KPK. (*)
(Tribunnews.com/ Siti Nurjannah Wulandari)
BERITA REKOMENDASI