Apabila ada putusan peradilan mengenai pemeriksaan saksi lainnya maka penyidik wajib melakukan pemeriksaan itu kembali.
"Untuk mendapatkan itu tentunya tidak hanya berhenti sampai P21,"
"tetapi juga adalah putusan Peradilan nanti yang berkaitan mungkin dengan penyidikan yang akan kita lakukan," lanjut Barung.
Diberitakan sebelumnya, sudah lebih dari dua bulan Vanessa Angel mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Dit Tahti Polda Jatim.
Saat itu, Vanessa Angel resmi ditahan, Kamis (31/1/2019) pukul 14.55 WIB.
Penahanan tahap II Vanessa Angel sempat diperpanjang selama 40 hari untuk kepentingan penyidikan sekaligus pemeriksaan terhadap artis yang diduga terlibat prostitusi online.
Adapun barang bukti yang diserahkan penyidik Polda Jatim ke pihak Kejaksaan meliputi data digital yang berisi percakapan Vanessa Angel bersama mucikari, rekening koran hingga foto dan video dari yang bersangkutan.
Vanessa Angel resmi menyandang status tersangka terkait keterlibatannya dalam jaringan prostitusi online.
Venessa Angel disangka melanggar Pasal 27 ayat 1 UU ITE, yang terbukti berperan aktif mendistribusikan konten pornografi berupa foto dan video dirinya ke mucikari hingga menyebar ke user atau pengguna prostitusi online.
Baca: Kronologinya Terbongkar, Rian Subroto Butuh Waktu 1 Bulan untuk Bisa Sewa Vanessa Angel
Kondisi Vanessa Angel
Motivator Vanessa Angel, Ayu Kyla membagikan kondisi kliennya paska dua bulan ditahan.
Melansir dari Grid.ID Vanessa masih terpuruk dan sering sakit-sakitan.
"Terakhir ketemu Selasa kemarin jam 15.15 kondisinya memang udah sakit,"
"sempet gak bisa BAB dia hari, kondisi badannya panas, bibirnya udah kering, udah kurus," terang Ayu Kyla.
Dengan kondisinya yang tidak stabil tersbut Vanessa sering menangis saat dalam sesi konsultasi bersama Ayu.
Bahkan ia kerap memeluk Ayu dan tak ingin ditinggal.
"Setiap ketemu saya nangis, memeluk saya dan dia selalu bilang 'Bu jangan tinggalin aku'," tutur Ayu lagi.
"Mungkin karena kehilangan seorang ibu, kasih sayang seorang ayah kan beda," pungkasnya.
(Tribunnews.com/ Bunga)