Pamit & Titip Doa, Ini Pesan Haru Vanessa Angel pada Bibi Ardiansyah Pasca Dipindah ke Rutan Medaeng
TRIBUNNEWS.COM - Vanessa Angel kini menjadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.
Dikutip Tribunnews.com dari TribunJatim.com, sebelumnya Vanessa Angel lebih dulu menjalani proses tahap II di kantor Kejari Surabaya selama kurang lebih dua jam pada Jumat (29/3/2019) kemarin.
Ia kemudian dipindahkan ke Rutan Medaeng Sidoarjo dengan dikawal ketat oleh pihak Kepolisian Polda Jatim.
Teguh Darmawan, Kepala Kejari Surabaya membenarkan pihaknya telah menerima pelimpahan Vanessa Angel beserta barang buktinya dari dari Polda Jatim.
“Ini kan masih proses setelah ini kami akan bentuk tim jaksa yang juga melibatkan Kejaksaan tinggi nanti Tim dari Kejati membuat surat dakwaan nantinya akan dilakukan pelimpahan ke pengadilan,” ujarnya dilansir TribunJatim.com pada Jumat (29/3/2019).
Baca: Lihat Vanessa Angel Diborgol dan Digiring ke Rutan Medaeng, Bibi Ardiansyah : Sebegitunya Banget ya
Barang bukti yang diikutsertakan yakni uang tunai senilai Rp 35 juta.
“Satu lagi rekening koran udah itu saja untuk pasal yang disangkakan 27 ayat 1 undang-undang ITE juncto 55 sama contoh 256 KUHP. Ada dua atau tiga pasal pokoknya nanti semuanya Jaksa dari Kejati,” jelasnya.
Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Surabaya, Didik Adyotomo, mengungkapkan pihaknya akan menyiapkan lima jaksa dari Kejari dan dua dari Kejati Jatim.
“Total ada Tujuh jaksa yang akan menangani kasus tersebut,” tutur Didik.
Kabar pemindahan Vanessa Angel ke Rutan Medaeng ini rupanya turut diberitakan akun Instagram @lambe_turah.
Akun tersebut mengunggah video saat Vanessa Angel mengenakan rompi tahanan dengan tangan diborgol.
Ia tampak dikawal oleh beberapa perempuan sementara di belakangnya terlihat kerumunan awak media yang berusaha mengabadikan momen tersebut.
Proses pemindahan Vanessa Angel ke Rutan Medaeng ini rupanya turut dikomentari oleh Bibi Ardiansyah.