Kekasih Vanessa Angel ini merepost video unggahan akun Instagram @lambe_turah di Instagram Stories-nya pada Jumat (29/3/2019) malam.
Melihat kondisi Vanessa yang diborgol, Bibi pun menuliskan keprihatinannya.
"Sebegitunya banget ya diborgol di..." tulis Bibi sebagai caption.
Baca: Kini Jadi Penghuni Rutan Medaeng, Vanessa Angel Curhat Pada Nicky Tirta Ingin Berubah Lebih Baik
Selain mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi Vanessa, Bibi juga menuliskan pesan yang ditulis kekasihnya tersebut pasca dipindah ke Ruta Medaeng.
Hal ini diketahui dari postingan Instagram Stories-nya pada Sabtu (30/3/2019) siang.
Cowok berparas manis ini mengunggah foto Vanessa yang tengah tersenyum beserta caption berisi pesan dari pemain FTV tersebut.
Pada Bibi Ardiansyah, Vanessa Angel pamit dan minta untuk didoakan agar ia kuat di penjara yang baru.
Tak hanya titip doa untuk dirinya sendiri, Vanessa juga meminta doa untuk ibu dan ayahnya.
"Aku pamit dulu ya bi, titip doa ya biar aku kuat di penjaran yang baru, titip doa juga buat ibuku di surga, dan buat ayahku," tulis Bibi Ardiansyah.
Selain meminta doa, Vanessa Angel juga menitipkan salam untuk semua sahabat, orang yang masih percaya pada dirinya, dan keluarga Bibi Ardiansyah.
"Titip salam buat sahabat-sahabatku, orang-orang yang masih percaya sama aku dan keluargamu. -Vanessa Angelia Adzan (25 tahun) tersangka pelanggaran ITE," demikian isi pesan Vanessa Angel.
Baca: Asam Lambungnya Kambuh karena Stres, Vanessa Angel Tertunduk Saat Dipindahkan ke Rutan Medaeng
Untuk diketahui, kasus penyebaran foto dan video asusila yang menjerat tersangka Vanessa Angel bakal segera disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya lantaran berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap atau P21.
Jaksa Penuntut Umum yang akan menyidangkan Vanessa juga sudah dibentuk dan merupakan gabungan jaksa dari Kejati Jatim dan Kejaksaan Negeri Surabaya.
Tim JPU dipimpin langsung oleh Asisten Pidana Umum Kejati Jatim, Asep Mariono.
"Ketua timnya Pak Aspidum," ujar Sunarta kepada Tribunjatim.com.
Vanessa Angel menjadi tersangka setelah diamankan aparat Subdirektorat Siber Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur di sebuah kamar Hotel Vasa Surabaya pada 5 Maret 2019 lalu.
(Tribunnews.com/Fathul Amanah)