TRIBUNNEWS.COM - Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna membantah tudingan, dirinya memerintahkan kapolsek di lingkungan Polres Garut menangkan Jokowi dalam Pilpres 2019.
Tudingan itu dilontarkan oleh mantan Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Azis.
Ia memberi pernyataan ke media di Kantor Hukum dan HAM Lokataru pada Minggu (31/3/2019) soal dugaan ketidaknetralan kepolisian dalam Pilpres 2019.
Kapolres Garut pun membantah dan menyebut tudingan tersebut tak berdasar.
"Kalau menurut saya itu (tuduhan) tidak berdasar ya, enggak tahu dia (Sulman) ngomong begitu dasarnya apa," jelas Kapolres kepada wartawan di rumah dinasnya, Minggu (30/3/2019) malam, dilansir Kompas.com.
Baca: Eks Kapolsek di Garut Sebut Diperintah Menangkan Satu Paslon Pilpres, BPN: Mengecewakan Rakyat
Terkait tudingan mengarahkan dukungan yang disampaikannya dalam rapat bersama jajaran kapolsek, Budi mengatakan, dirinya selalu melakukan rapat dengan jajaran kapolsek.
Rapat tersebut dilakukan dengan tujuan menganalisa dan mengevaluasi kegiatan kepolisian selama satu bulan.
"Pembahasannya yang pertama bicara tentang pemetaan kerawanan yang sudah jadi SOP kita, berikutnya pemetaan potensi konflik dan yang terakhir tingkat kriminalitas," jelasnya.
Budi menyampaikan, Polres Garut memiliki 33 polsek yang membawahi 42 kecamatan dengan luas daerah yang sangat luas.
Selain wilayah yang cukup luas, potensi masyarakat juga cukup rawan diadu domba.
Terlebih menjelang pemilu seperti saat ini.
"Riwayat di Garut tahu kan, kalau tidak sering anev (analisa evaluasi) dan komunikasi, bisa terlena, karena wilayahnya cukup luas," katanya.
Baca: Mantan Kapolsek Pasirwangi Cabut Pernyataan, Apa Kata Bawaslu RI?
Sebelumnya, Mantan Kapolsek Pasirwangi Kabupaten Garut, AKP Sulman Aziz membuat pernyataan terkait tidak netralnya Polres Garut dalam Pemilu 2019.
AKP Sulman Aziz menyebut adanya arahan untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin dalam Pilpres 2019.
Hal tersebut ia sampaikan saat berbicara kepada media melalui perantara LBH Lokataru di Jakarta, Minggu (31/3/2019).
Dikutip Tribunnews.com dari Tribun Jabar, AKP Sulman Aziz mengungkapkan Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna, mengarahkan untuk mendukung Capres 01 dalam rapat Februari lalu.
Sulman dimutasi ke Polda Jabar karena sempat berfoto dengan tokoh dari Capres 02 saat melakukan pengamanan kampanye pada 25 Februari 2019.
Padahal AKP Sulman Aziz beralasan, foto itu hanya untuk membuat laporan ke Kapolres.
Di Polda Jabar, AKP Sulman Aziz akan menjabat Kanit Seksi Pelanggaran Gakkum Direktorat Lalu Lintas Jawa Barat.
Baca: Kasus Kapolres Garut, BPN Singgung People Power Amien Rais
Menurut Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna, mutasi kepada Sulman merupakan wewenang dari Polda Jabar.
Bukan karena alasan berfoto dengan tokoh 02.
"Yang bersangkutan sudah dua tahun lebih menjabat Kapolsek. Jadi sudah wajar jika dilakukan mutasi," ucap Budi di rumah dinasnya, Minggu (31/3/2019) mengutip Tribun Jabar.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, juga membantah ada upaya penggalangan kekuatan untuk memenangkan salah satu calon presiden tertentu.
"Tidak benar (ada arahan mendukunga capres). Diatur di Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Polri Pasal 28 ayat 1 dan 2, Polri harus netral," ujar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko via pesan elektronik kepada Tribun Jabar.
Baca: Soal Pengakuan Eks Kapolsek Pasirwangi, Div Humas Polri Minta Awak Media Konfirmasi ke Polda Jabar
Terkait asumsi Sulman bahwa dirinya dimutasi karena berfoto dengan tokoh di kubu 02, Wisnu meluruskan bahwa mutasi hanya sebagai penyegaran.
"Mutasi hal biasa dalam organisasi dan sebagai penyegaran di tubuh internal Polri. Semua jabatan ada batasannya, tidak mungkin selamanya," ujar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
Ketika ditanya apakah mutasi tersebut bersifat menjatuhkan atau sebaliknya, kata Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, mutasi adalah hal yang standar dan biasa saja.
Pertanyaan itu perlu ditanyakan mengingat AKP Sulman Aziz merasa mutasi membuat dirinya dizalimi.
"Dari kapolsek ke kepala seksi biasa aja, bukan yang luar biasa, bukan pula demosi (penurunan jabatan, red). Jadi yang bersangkutan ini pengalaman di bidang lalu lintas, jadi di telegramnya, dia kompeten membidangi lalu lintas."
"Di jabatan barunya, dia membidangi urusan penegakan hukum lalu lintas," ujar dia.
(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani)