- Login menggunakan akun di laman pendaftaran UTBK
- Mengunggah pasfoto berwarba terbaru (1 bulan terakhir) dan mengisi data
- Memvalidasi biodata
- Jika biodata tidak valid, peserta wajib melaporkan ke sekolah.
-Sekolah akan melakukan koreksi dan melaporkan hasilnya ke PDSPK/PENDIS
- Peserta kembali login menggunakan akun di laman pendaftaran UTBK dan melakukan langkah urut seperti di atas
-Jika biodata sudah valid, maka peserta harus mengisikan NIK, No HP, dan kebutuhan khusus (jika ada)
- Memilih jenis, lokasi, dan sesi UTBK
- Melakukan permanen data pilihan
- Mencetak Kartu Tanda Peserta UTBK
- Selesai
Berikut ini link pendaftaran UTBK gelombang II: PENDAFTARAN UTBK
(Tribunnews.com/Miftah)