News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terbaru! Pengumuman Seleksi PPPK/P3K Tahap I, 1 Kementerian dan 118 Pemda Selesai Digital Signature

Penulis: Miftah Salis
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terbaru! Pengumuman hasil seleksi PPPK/P3K Tahap I. Sebanyak 1 Kementerian dan 118 Pemda selesai Digital Signature.

Sementara itu, untuk pengumuman hasil seleksi PPPK/P3K Tahap I akan dilakukan oleh Pemda setempat.

BKN melalui akun Twitter-nya menginformasikan kepada para peserta untuk melakukan cek pada laman web atau media sosial instansi yang dilamar.

Kemudian, peserta hanya dapat melihat hasilnya di web SSCASN apabila Pemda yang bersangkutan telah klik "FINAL DS".

"Pengumuman hasil seleksi #P3K2019 Tahap I dilakukan oleh Pemda setempat, cek web/medsos mereka.

Peserta dapat melihat hasilnya di web SSCASN hanya jika Pemda telah klik "FINAL DS".

#2019JadiASN
#BKNSemangatUntukNegeri"

Baca: MenPANRB: SAKIP Wilayah III Berhasil Hemat Rp 6,9 Triliun

Baca: Menpora Ajak ASN dan CPNS Baru Secepatnya Adaptasi dengan Lingkungan Kerja Kemenpora

Pengumuman hasil seleksi PPPK/P3K Tahap I dijadwalkan dilakukan sejak 1 Maret 2019.

Namun Panselnas menunda pengumuman hingga tanggal 12 Maret 2019.

Hal ini lantaran menunggu rampungnya pengusulan ulang formasi PPPK/P3K oleh pemerintah daerah.

Namun pada 12 Maret 2019, hasil seleksi PPPK/P3K belum juga diumumkan.

Tercatat dari 73.381 pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahap I yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, sejumlah 73.158 mengikuti tahapan seleksi kompetensi yang digelar pada tanggal 23-24 Februari 2019 lalu.

Rekrutmen PPPK Tahap I menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Hal ini dilakukan untuk menghindari kecurangan terutama mereduksi adanya calo.

Selain itu untuk mendekatkan lokasi seleksi kepada peserta, agar peserta tidak perlu mengeluarkan biaya yang besar.

(Tribunnews.com/Miftah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini