Steve Emmanuel Dipenjara, Karenina Sunny Cerita Soal Kesedihan Keluarga hingga Hal Mulia Sang Kakak
TRIBUNNEWS.COM - Aktor Steve Emmanuel kini mendekam di penjara gara-gara kasus narkoba.
Seperti diketahui, pada Jumat (21/12/2018) lalu sekitar pukul 22.00 WIB ia ditangkap polisi karena kedapatan memiliki kokain.
Informasi ini didapatkan dari laporan masyarakat yang tidak ingin disebutkan identitasnya.
Dari informasi tersebut, polisi kemudian bergerak dan pada 21 Desember 2018 lalu, Steve berhasil diamankan di kediamannya di Kondominium Kintamani, Jakarta Selatan.
Polisi berhasil menemukan tiga barang bukti yakni 92,04 gram plastik klip besar yang berisi narkotika jenis kokain, sebuah botol kaca untuk menyimpan kokain dan satu buah alat hisap untuk narkotika jenis kokain bernama Bullet.
Atas perbuatannya tersebut, Steve diancam pasal 114 ayat (2) Sub 112 ayat (2) undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Mantan Andi Soraya ini terancam hukuman pidana penjara minimum lima tahun dan maksimum seumur hidup atau hukuman mati.
Terkait kasus narkoba yang menjerat Steve Emmanuel, Karenina Sunny adiknya turut memberikan tanggapan.
Mantan anggota Girls Squad ini bercerita tentang kesedihan keluarga pasca Steve mendekam di penjara hingga sederet perbuatan mulia yang dilakukan kakaknya.
Berikut ulasan lengkapnya yang telah dihimpun Tribunnews.com:
Baca: Steve Emmanuel Pakai Narkoba Agar Lebih Kreatif, Begitu Pengakuannya kepada Karenina Sunny
1. Karenina Sunny menjadi admin akun Instagram Steve Emmanuel
Melihat sang kakak meringkuk di dalam penjara, Karenina Sunny tak mau tinggal diam.
Ia pun membantu sang kakak dengan menjadi admin akun Instagram Steve Emmanuel.