Ia tidak mendengar teleponnya berbunyi saat itu.
Munirah berkata, ia sudah mengirimkan keenam anaknya di tempat penitipan anak yang sama.
Tidak pernah ada masalah sebelumnya.
Munirah baru tahu apa yang terjadi pada anaknya ketika satu rekannya di sekolah memberitahu.
Nampaknya TPA menghubungi rekan Munirah karena tak bisa menghubungi Munirah secara langsung.
Munirah berkata:
"Saya diberitahu anakku diberi makan apel yang dipotong dan dilembutkan."
"Makanan itu adalah makanan yang sama yang diberikan pengasuh lain pada anak lain yang berusia sama dengan Fadlan."
"Gigi anakku belum tumbuh jadi mungkin bubur apel itu langsung tertelan karena ia mencoba mengunyah."
"Pengasuh di TPA mengira anak saya tersedak apel, tapi saat dilihat di tenggorokannya, tidak ada apa-apa."
Polisi berkata, jasad bayi tersebut telah dikirim ke Rumah Sakit Sultanah Bahiyah di Alor Setar untuk diotopsi.
Kasus ini kemudian diklasifikasikan sebagai kasus kematian tiba-tiba atau sudden death.
Seperi yang dilansir oleh Dokter Sehat, bayi usia 9 bulan sebenarnya sudah boleh mengonsumsi makanan yang lebih kasar seperti nasi tim.
Mereka juga boleh diperkenalkan dengan nasi lembek.