Berikut adalah Tata Tertib Peserta UTBK 2019
Tata tertib bagi peserta UTBK 2019 dibagi dalam tiga bagian yaitu: sebelum ujian dimulai, selama ujian berlangsung, dan setelah ujian selesai, dengan rincian sebagai berikut.
Baca: Pendaftaran UTBK Gelombang II Akan Ditutup pada Senin (1/4/2019), Simak Link Pendaftaran UTBK
1. Sebelum Ujian dimulai
a. Peserta ujian harus sudah mengetahui RUANG UJIAN dan LOKASI UJIAN sehari sebelum ujian berlangsung.
b. Peserta harus membawa:
- Kartu Tanda Peserta Ujian.
- Fotocopy Ijazah SMA/SMK/MA atau yang sederajat dan sudah dilegalisasi atau Surat Keterangan sedang kelas XII dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah.
c. Peserta dilarang mengenakan Kaos Oblong (T-Shirt).
d. Peserta harus bersepatu.
e. Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. Keterlambatan dengan alasan apapun lebih dari 30 menit sejak waktu tes dimulai, peserta TIDAK DIPERBOLEHKAN mengikuti ujian.
f. Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.
g. Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku maupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem dan sebagainya.
h. Peserta akan digeledah jika dianggap ada sesuatu hal yang mencurigakan.
i. Peserta harus duduk di tempat yang sudah ditentukan, tidak diperbolehkan menempati tempat duduk lain.
j. Peserta meletakkan Kartu Tanda Peserta Ujian dengan foto menghadap ke atas.
k. Peserta yang kehilangan Kartu Tanda Peserta Ujian harus segera melaporkan diri kepada Pengawas Ujian.