Dalam ulasan yang sudah diberikan tersebut, Mahfud MD memberikan respon jika Hukum memang ada prosesnya sehingga harus sabar.
Mahfud MD juga menambahkan jika harus ada penegakan hukum secara tegas jika kita ingin negara ini baik.
Baca: Hasil Visum Audrey Keluar, Kapolresta Pontianak: Diagnosa Awal Depresi Pasca Trauma
"Terimakasih, Adit. Polisi sdh bertindak."
"Hukum ada prosedur2nya yg hrs dilewati dgn sabar."
"Pokoknya hrs ada penegakan hukum scr tegas jika kita ingin negara ini baik."
"Tapi juga berhukum itu hrs bersabar agar tdk salah sasaran." tambah Mahfud MD dalam cuitan di twitternya.
Untuk diketahui, Seorang siswi SMP berinisial AU atau Audrey (14) menjadi korban pengeroyokan.
Korban yang masih duduk di bangku sekolah pertama atau SMP dikeroyok oleh 12 siswi SMA Pontianak.
Kasus ini pun viral hingga muncul sejumlah dukungan bahkan petisi online.
Tak hanya itu saja, Pengacara senior Hotman Paris juga turut serta memberikan tanggapannya.
Baca: Hotman Paris Sebut Pelaku Pengeroyokan Audrey Bisa Ditahan dan Diadili meski di Bawah Umur
2. Hotman Paris
Kasus Audrey ini memang cukup menyita perhatian sejumlah kalangan.
Tak terkecuali, pengacara kondang yakno Hotman Paris Hutapea.
Dalam sebuah unggahan video di istagram pribadinya tersebut Pengacara senior Hotman Paris memberikan responnya.