Update OTT Bowo Sidik Pangarso - Bantahan Nusron Wahid Soal Perintah 400 Ribu Amplop Serangan Fajar
TRIBUNNEWS.COM - Bowo Sidik Pangarso ditetapkan tersangka oleh KPK atas kasus suap dan gratifikasi.
Dia diduga menerima suap sebesar Rp 221 juta dan USD 85.130 atau sekitar Rp 1,2 miliar dari Marketing Manajer PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti.
Dilansir oleh Tribunnews.com, suap diberikan kepada Bowo sebagai bagian dari komitmen fee setelah ia membantu PT HTK mendapatkan kembali kontrak kerja sama dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dalam pendistribusian pupuk.
Selain kasus suap, Bowo juga diduga telah menerima gratifikasi sebesar Rp 6,5 miliar.
Baca: Nusron Bantah Perintahkan Bowo Sidik Siapkan 400 Ribu Amplop Serangan Fajar
Jika ditotal jumlah uang suap dan gratifikasi tersebut mencapai Rp 8 miliar.
Baca: Politikus Gerindra Sebut Amplop dalam Kasus Bowo Sidik Digunakan untuk Pilpres
Menurut KPK, uang Rp 8 miliar yang terdiri dari pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu tersebut bakal digunakan Bowo sebagai 'serangan fajar' saat pemilihan anggota DPR periode 2019-2024 pada 17 April mendatang.
Untuk diketahui, Bowo Sidik Pangarso merupakan caleg di daerah pemilihan Jawa Tengah II.
Pecahan uang Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu itu tersebar dalam 400 ribu amplop yang kemudian dimasukan kedalam 84 kardus.
Terkait 400 ribu amplop tersebut, pada Selasa (9/4/2019) kemarin, Bowo Sidik membuat pengakuan yang cukup mengejutkan.
Ia mengaku diminta politikus Partai Golkar Nusron Wahid untuk menyiapkan 400 ribu amplop serangan fajar tersebut.
"Nusron meminta saya untuk menyiapkan 400 ribu amplop, untuk menyiapkan itu," aku Bowo singkat.
Baca: Nissa Sabyan dan Al Ghazali Dijadwalkan Meriahkan Kampanye Prabowo-Sandi di Stadion Sriwedari
Hal senada juga diungkapkan oleh kuasa hukum Bowo Sidik Pangarso, Saut Edward Rajagukguk.
"Amplop mau dibagi ke Jawa Tengah atas perintah pimpinan dia, Pak Nusron Wahid. Pimpinan di pemenangan pemilu. Bappilu (Badan Pemenangan Pemilu) Jateng-Kalimantan. Ini langsung disampaikan Bowo ke penyidik," ungkap Saut di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2019) kemarin.
Baca: Mengulas Uang Suap Rp 8 Miliar dalam 400 Ribu Amplop Serangan Fajar Bowo Sidik Pangarso