Update OTT Bowo Sidik Pangarso - Bantahan Nusron Wahid Soal Perintah 400 Ribu Amplop Serangan Fajar
TRIBUNNEWS.COM - Bowo Sidik Pangarso ditetapkan tersangka oleh KPK atas kasus suap dan gratifikasi.
Dia diduga menerima suap sebesar Rp 221 juta dan USD 85.130 atau sekitar Rp 1,2 miliar dari Marketing Manajer PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti.
Dilansir oleh Tribunnews.com, suap diberikan kepada Bowo sebagai bagian dari komitmen fee setelah ia membantu PT HTK mendapatkan kembali kontrak kerja sama dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dalam pendistribusian pupuk.
Selain kasus suap, Bowo juga diduga telah menerima gratifikasi sebesar Rp 6,5 miliar.
Baca: Nusron Bantah Perintahkan Bowo Sidik Siapkan 400 Ribu Amplop Serangan Fajar
Jika ditotal jumlah uang suap dan gratifikasi tersebut mencapai Rp 8 miliar.
Baca: Politikus Gerindra Sebut Amplop dalam Kasus Bowo Sidik Digunakan untuk Pilpres
Menurut KPK, uang Rp 8 miliar yang terdiri dari pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu tersebut bakal digunakan Bowo sebagai 'serangan fajar' saat pemilihan anggota DPR periode 2019-2024 pada 17 April mendatang.
Untuk diketahui, Bowo Sidik Pangarso merupakan caleg di daerah pemilihan Jawa Tengah II.
Pecahan uang Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu itu tersebar dalam 400 ribu amplop yang kemudian dimasukan kedalam 84 kardus.
Terkait 400 ribu amplop tersebut, pada Selasa (9/4/2019) kemarin, Bowo Sidik membuat pengakuan yang cukup mengejutkan.
Ia mengaku diminta politikus Partai Golkar Nusron Wahid untuk menyiapkan 400 ribu amplop serangan fajar tersebut.
"Nusron meminta saya untuk menyiapkan 400 ribu amplop, untuk menyiapkan itu," aku Bowo singkat.
Baca: Nissa Sabyan dan Al Ghazali Dijadwalkan Meriahkan Kampanye Prabowo-Sandi di Stadion Sriwedari
Hal senada juga diungkapkan oleh kuasa hukum Bowo Sidik Pangarso, Saut Edward Rajagukguk.
"Amplop mau dibagi ke Jawa Tengah atas perintah pimpinan dia, Pak Nusron Wahid. Pimpinan di pemenangan pemilu. Bappilu (Badan Pemenangan Pemilu) Jateng-Kalimantan. Ini langsung disampaikan Bowo ke penyidik," ungkap Saut di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2019) kemarin.
Baca: Mengulas Uang Suap Rp 8 Miliar dalam 400 Ribu Amplop Serangan Fajar Bowo Sidik Pangarso
Saut menuturkan, hal tersebut dilakukan dengan tujuan agar keduanya (Bowo Sidik Pangarso dan Nusron Wahid) mendapat banyak suara.
"Ya karena dia (Bowo) diperintah ya dia bilang diperintah (oleh Nusron). (Tujuannya) supaya banyak yang memilih mereka berdua karena di dapil yang sama," terang Saut.
Tak hanya itu, Saut bahkan mengatakan Nusron Wahid juga menyiapkan amplop sebanyak 600 ribu.
"Bahkan katanya 600 ribu yang menyiapkan Nurwo (Nusron Wahid). Pak wahid 600 ribu amplop, Pak Bowo 400 ribu amplop," tambahnya.
Terkait cap jempol yang ada di masing-masing amplop, Saut menegaskan hal tersebut tak ada kaitannya dengan Pilpres 2019.
"Cap jempol memang dibuat karena supaya tahu bahwa amplop ini sampai atau nggak nanti. Sebagai tanda saja," tandasnya.
"Nggak ada (terkait Pilpres). Jadi begini, mereka punya pengalaman bahwa amplop itu tidak disampaikan kepada yang bersangkutan, nah untuk menghindari itu dibuat tanda cap jempol," imbuhnya.
Baca: Selidiki Cap Jempol Amplop Serangan Fajar Bowo Sidik, KPK Rangkul Bawaslu
Untuk diketahui, cap jempol merupakan simbol yang digunakan pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin untuk mengidentifikasi nomor urut 01 dalam pemilu kali ini.
Sehingga sempat muncul dugaan jika amplop tersebut bukan digunakan untuk kepentingan Bowo ataupun Nusron melainkan untuk Pilpres.
Soal pengakuan Bowo Sidik Pangarso yang mengaku bahwa dirinya diberi perintah oleh Nusron Wahid, yang bersangkutan akhirnya buka suara.
Dilansir oleh Tribunnews.com, politikus Partai Golkar tersebut dengan tegas membantah tudingan itu.
"Tidak benar," kata Nusron singkat kepada Tribunnews.com, Selasa (9/4/2019).
(Tribunnews.com/Fathul Amanah/Taufik Ismail/Reza Deni)