Sebagai penyidik senior KPK yang juga pernah menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu, Novel menilai kasus seperti ini sejatinya bisa diungkap secara tuntas.
Novel mengaku kecewa dan menganggap tim gabungan yang ditugaskan mengungkap dalang di balik penyerangan terhadapnya tidak serius.
"Artinya, kalo mau dibilang semua butuh proses, saya paham. Saya penyidik, saya ngerti."
"Tapi ketika langkah-langkah sama sekali tidak ada, menunjukkan untuk dilakukan itu hanya sekadar saya melihat apapun lah itu yang tidak menunjukkan ada progres, maka itu tentunya mengecewakan," kata Novel ditulis TribunJakarta.com.
Novel pun berharap Presiden Joko Widodo segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen untuk menyelesaikan kasus yang dianggapnya sudah menemui jalan buntu ini.
"Tentunya sebagai pemimpin kita, Pak Jokowi, kita berharap beliau membukakan jalan bagi upaya menegakkan kebenaran dan keadilan yang menemui jalan buntu ini," kata Novel.
Sebelumnya, kepolisian mengeluarkan surat tugas untuk membentuk tim khusus dalam rangka pengusutan kasus Novel. Surat tugas itu dikeluarkan pada 8 Januari 2019 dan ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Pembentukan tim melalui surat tugas tersebut untuk menindaklanjuti rekomendasi tim Komnas HAM dalam penuntasan kasus Novel.
Tim gabungan terdiri dari 65 orang dari berbagai unsur di antaranya pakar, internal KPK, dan kepolisian.
3. Hadiah dua sepeda KPK
Diberitakan Tribunnews.com, Wadah Pegawai KPK atau WP KPK sempat menyiapkan dua buah sepeda untuk siapa saja yang menyebut nama pelaku teror.
Namun hingga hari ini, dua unit sepeda yang sudah dipajang sejak Jumat, 27 Juli 2018 tak kunjung hilang dari depan Gedung Merah Putih KPK.
Itu artinya, belum ada yang bisa membawa kasus Novel ke titik yang lebih terang.
"Sepeda ini akan terus ada di depan lobi KPK sampai pelakunya ditemukan," ujar Ketua WP KPK Yudi Purnomo di Gedung Merah KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (27/7/2018).