Update Surat Suara Tercoblos di Malaysia - Bawaslu Sebut Bukan Hoaks, Begini Langkah yang Ditempuh KPU
TRIBUNNEWS.COM - Video berisi penemuan surat suara tercoblos di Malaysia beredar di media sosial baru-baru ini.
Dari informasi yang diperoleh dari video itu, kejadian ini terjadi di Bandar Baru Bangi, Selangor, Malaysia.
Dalam video itu, diketahui surat suara yang telah tercoblos adalah surat suara Pilpres Capres dan Cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf.
Sedangkan surat suara Pemilu Legislatif (Pileg) tercoblos untuk Partai NasDem dengan caleg DPR RI nomor urut 3 atas nama Ahmad dan nomor urut 2 Davin Kirana.
Untuk diketahui, pemungutan suara Pemilu 2019 di Malaysia dengan metode TPS dan kotak suara keliling baru akan digelar Minggu (14/4/2019).
Baca: UPDATE Surat Suara Tercoblos di Malaysia - Jadi Pemberitaan Dunia hingga Bawaslu Sebut Bukan Hoaks
Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menegaskan bahwa video temuan surat suara tercoblos di Malaysia tersebut bukanlah hoaks.
Alasannya adalah karena surat suara yang telah tercoblos tersebut ditemukan oleh petugas Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kuala Lumpur.
"Dari perbincangan yang ada ini bukan hoaks," ungkap Bagja saat dihubungi Kompas.com pada Kamis (11/4/2019) kemarin.
Meski demikian, Bawaslu belum dapat memastikan berapa jumlah surat suara yang telah tercoblos tersebut.
Bagja menambahkan, pihaknya masih melakukan rapat pleno terkait temuan itu.
"Kan harus diteliti surat suaranya asli atau tidak, apakah memang surat suara dari KPU atau bukan, kemudian di mana kejadiannya. Kan ada beberapa video, ada yang lagi nyoblos, itu dari pengawas yang sama atau tidak," tutur Bagja.
"Kita harus cek jangan sampai nanti hanya beberapa sampel tapi kemudian merusak semua 5.500 surat suara itu," imbuhnya.
Terkait temuan surat suara tercoblos di Malaysia ini, langkah apa yang akan ditempuh KPU?
Berikut ulasannya yang dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:
Baca: Surat Suara Tercoblos, Andi Arief: Tak Punya Sandaran Bicara Indonesia Negara Demokrasi Terbesar
1. KPU bakal cek keaslian surat suara
Dikutip Tribunenws.com dari Kompas.com, menindaklanjuti temuan surat suara tercoblos tersebut, KPU dalam waktu dekat akan bertolak ke Malaysia.
Tujuannya tentu saja untuk memastikan keaslian surat suara tersebut.
Ilham Saputra selaku Komisioner KPU mengaku pihaknya memiliki cara khusus untuk mengecek keaslian surat suara pemilu.
"Ada lah, ada caranya (memastikan keaslian surat suara) makanya KPU ke sana (Malaysia)," ujar Ilham di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/4/2019) kemarin.
Komisioner KPU ini menambahkan, surat suara yang asli memiliki kode khusus yang hanya diketahui oleh timnya.
"Ada kode khusus yang saya enggak bisa sebutkan di sini, yang hanya diketahui oleh beberapa orang di KPU," jelasnya.
Ilham juga meminta pada seluruh pihak agar tak melakukan penghakiman sebelum hasil investigasi keluar.
"Enggak bisa dilihat kemudian tiba-tiba melakukan judgement atau kemudian sudah menuduh bahwa betul ini adalah PPLN yang melakukan ini, atau kemudian betul bahwa ini adalah terstruktur, masif," pungkasnya.
Baca: Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Politikus Nasdem: Kami Menolak Politik Kotor
2. KPU bakal rilis hasil investagi pada 13 April 2019
Dilansir oleh Tribunenws.com, Komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari berjanji, hasil investigasi surat suara tercoblos di Malaysia akan dirilis pada Sabtu (13/4/2019) atau sehari sebelum jadwal pencoblosan di Malaysia.
"Sebisa mungkin sebelum tanggal 14 (April), maksimal tanggal 13 (April) itu sudah ada sikap dari KPU dan Bawaslu tentang peristiwa ini," ungkap Hasyim di Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis (11/4/2019) kemarin.
Terkait temuan ini, Bawaslu dan KPU bersama-sama akan mengirim anggotanya ke Kuala Lumpur, Malaysia.
Tujuannya untuk mengecek langsung temuan surat suara tercoblos yang ramai menjadi perbincangan publik.
Tim dari dua lembaga tersebut nantinya akan mengklarifikasi beberapa hal terkait temuan itu,seperti lokasi, pemilik lokasi, jumlah surat suara, apakah surat suara itu resmi dikeluarkan oleh KPU, siapa yang pertama kali menemukan, siapa pihak perekam video, serta siapa pihak pelapor ke Panitia Pengawas.
Seperti diungkapkan Ketua KPU, Arief Budiman pada Tribunenws.com berikut ini.
"Dalam waktu yang tidak terlalu lama KPU RI dan Bawaslu RI memutuskan akan ada tim atau personil yang diberangkatkan dari Jakarta untuk melihat langsung ke sana," papar Ketua KPU RI Arief Budiman.
Sama seperti Komisioner KPU Ilham Saputra, Arief Budiman juga meminta agar tak ada penafsiran macam-macam sebelum hasil investigasi dirilis.
"Jadi mohon tidak mengambil kesimpulan sendiri-sendiri, tidak kemudian berpolemik," pintanya.
(Tribunnews.com/Fathul Amanah)