"Dijerat pasal 340 pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman seumur hidup," ujar dia.
Selain menagkap dua tersangka yang membuang jenazah, pihak kepolisian tengah mencari empat pelaku lainnya.
Polisi telah mengantongi identitas dua dari empat pelaku yang belum tertangkap.
"Masih ada empat orang lagi yang masih kami buru, dimana dua orang berinisial T dan M. Sementara dua orang lagi masih kami cari tahu identitasnya," kata Indra.
Baca: Berita Terkini Mayat dalam Koper, Terduga Pelaku Ungkap Kronologi Mutilasi hingga Temuan Sabu-sabu
Baca: Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper Temui Babak Baru, Polisi Sebut Korban Punya Banyak Pacar
Dikabarkan sebelumnya, dua jenazah dalam karung ditemukan warga pesisir pantai Pandeglang.
Kedua jenazah tersebut ditemukan di waktu dan tempat yang berbeda.
Jenazah pertama ditemukan di pinggir Pantai Karibea, Kecamatan Pagelaran, pada Minggu (7/4/2019).
Setelah diidentifikasi, korban tersebut adalah Asep Hidayat (46) warga Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak.
Berselang tiga hari, warga kembali menemukan jenazah di bawah Jembatan Muara Sungai Ciseukeut, Kecamatan Panimbang.
Setelah diidentifikasi, jenazah yang ditemukan pada Rabu (10/4/2019) yakni SGP (50).
Baca: Tingkah Aneh Pembunuh Guru Honorer Budi Dipergoki Tetangga 3 Hari Setelah Mayat Korban Ditemukan
Baca: Kronologi Mutilasi Mayat dalam Koper, Tersangka Sampai Potong Kepala Budi Hartanto Secara Bergantian
Berdasarkan identifikasi yang dilakukan tim forensik RS Drajat Prawiranegara Serang, diketahui jika jenazah merupakan warga Kuningan, Jawa Barat.
"Korban berinisial SGP, usia 50 tahun," kata Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (11/4/2019) malam.
Lebih lanjut, Indra mengatakan jika ada keterkaitan antara kedua jenazah yang sama - sama ditemukan dalam keadaan terbungkus karung di wilayahnya.
Jenazah dalam karung pertama yang ditemukan di pantai Pandeglang bernama A. Dari penelusuran polisi, korban A dan korban SGP merupakan rekan kerja semasa hidupnya.