News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Hasil Quick Count Pilpres 2019 Poltracking: Jokowi 56,47% Prabowo 43,53%, Data Masuk 52,30%

Penulis: Sri Juliati
Editor: Suut Amdani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Quick Count Pilpres 2019

Inilah hasil Quick Count Pilpres 2019 versi lembaga survei Poltracking. Jokowi 56,47 % Prabowo 43,53 %, Data masuk 52,30% hingga 15.03 WIB

TRIBUNNEWS.COM - Inilah hasil Quick Count Pilpres 2019 versi lembaga survei Poltracking, Rabu (17/4/2019).

Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin mendapat suara sementara 56,47 persen.

Sementara pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memperoleh 43,53 persen.

Perolehan ini berasal dari jumlah 52,30% hingga pukul 15.03 WIB.

Hasil Quick Count Pilpres 2019 versi lembaga survei Poltracking disiarkan secara langsung di TVONE.

Berikut rincian hasil Quick Count Pilpres 2019 versi lembaga Poltracking Indonesia

Jokowi-Ma'ruf: 56,47 persen.

Prabowo-Sandi: 43,53 persen

Data yang masuk: 52,30% hingga pukul 15.03WIB.

Berikut link live streaming untuk memantau hasil quick count atau hitung cepat Pilpres 2019 di HP live di TVONE.

Link 1

Link 2

Link 3

Baca: Pantau Hasil Quick Count Pilpres 2019 yang Diadakan oleh 40 Lembaga Survei

Baca: PANTAU Quick Count Pilpres 2019 di Sini Lewat HP, Hasil Hitung Cepat Mulai Pukul 15.00 WIB

Baca: SESAAT LAGI, CEK Hasil Quick Count Pilpres 2019 Jokowi vs Prabowo Lewat HP di Sini

Selain Poltracking, sejumlah 39 lembaga survei nasional lainnya juga ikut merilis hasil quick count atau hitung cepat Pilpres 2019.

Lembaga survei tersebut baru diperbolehkan melakukan publikasi hasil hitung cepat dua jam setelah pemungutan suara di zona Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB) berakhir.

Pemilihan di wilayah Indonesia bagian barat akan berakhir pada pukul 13.00 WIB.

Sehingga publikasi quick count baru boleh dipublikasikakan mulai pukul 15.00 WIB.

Hal ini sesuai dengan sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (16/4/2019) kemarin.

MK menolak gugatan uji materi terkait aturan publikasi hasil survei dan hitung cepat pada Pemilu 2019.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Hakim MK Anwar Usman dalam sidang putusan di MK, Jakarta, Selasa (16/4/2019) dikutip dari Kompas.com.

Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, memberikan imbauan kepada 40 lembaga survei untuk mentaati putusan tersebut.

Apabila melanggar, maka lembaga survei tersebut akan mendapat sanksi pidana.

"Kami ingatkan sebab sanksi jika melanggar adalah sanksi pidana."

"Sehingga kami juga tidak berharap lembaga survei tidak mematuhi aturan hukum dengan menayangkan lebih awal," kata Wahyu di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2019)

Berikut daftar 40 lembaga survei yang akan merilis hasil quick count Pilpres 2019 Jokowi vs Prabowo dikutip dari Kompas.com.

1. Lembaga Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI)

2. Poltraking Indonesia

3. Indonesia Research And Survei (IRES)

4. Pusat Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Radio Republik Indonesia

5. Charta Politika Indonesia

6. Indo Barometer

7. Penelitian dan Pengembangan (Litbang) KOMPAS

8. Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC)

9. Indikator Politik Indonesia

10. Indekstat Konsultan Indonesia

11. Jaringan Suara Indonesia

12. Populi Center

13. Lingkaran Survey Kebijakan Publik

14. Citra Publik Indonesia

15. Survey Strategi Indonesia

16. Jaringan Isu Publik

17. Lingkaran Survey Indonesia

18. Citra Komunikasi LSI

19. Konsultan Citra Indonesia

20. Citra Publik

21. Cyrus Network

22. Rataka Institute

23. Lembaga Survei Kuadran

24. Media Survey Nasional

25. Indodata

26. Celebes Research Center

27. Roda Tiga Konsultan

28. Indomatrik

29. Puskaptis

30. Pusat Riset Indonesia (PRI)

31. PT. Data LSI (Lembaga Survei Indonesia)

32. Centre for Strategic and International Studies (CSIS)

33. Voxpol Center Research & Consultan

34. FIXPOLL Media Polling Indonesia

35. Cirus Curveyors Group

36. Arus Survei Indonesia

37. Konsepindo Research and Consulting

38. PolMark Indonesia

39. PT. Parameter Konsultindo

40. Lembaga Real Count Nusantara

Disclaimer:

Hasil hitung cepat bukanlah hasil resmi pemilu. Hasil resmi pemilu tetap menunggu perhitungan suara secara manual dari KPU

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini