News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

H+1 Pengeboman di Sri Lanka, Korban Tewas dan Terduga Pelaku Bertambah, Jam Malam Dicabut

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Fathul Amanah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Personel keamanan Sri Lanka berjalan diantara mayat-mayat yang terkena ledakan di gereja St Anthony's Shrine, setelah ledakan menghancurkan bangunan yang terletak di Kochchikade, Kolombo, Sri Lanka, Minggu (21/4/2019).

Negara-negara yang telah mengkonfirmasi warganya terbunuh termasuk Amerika Serikat, Inggris, Cina, Jepang dan Portugal.

Ruwan Gunasekera, juru bicara polisi, juga tidak mau mengungkapkan berapa banyak orang terbunuh di masing-masing sembilan lokasi teror bom termasuk tiga gereja dan tiga hotel.

Pasca Ledakan Bom Beruntun, Pemerintah Sri Lanka Tetapkan Jam Malam (Al Jazeera)

3. Kelompok Radikal National Thowheeth Jama'ath?

Pihak berwenang berfokus pada sebuah kelompok kecil yang diketahui para ahli yang mempromosikan ideologi teroris Islam di Asia Tenggara.

Hal demikian dilakukan dalam  menyelidiki fakta pengeboman di Sri Lanka pada hari Minggu Paskah.

Kelompok ini memiliki reputasi untuk merusak patung-patung Buddha tetapi sedikit sejarah melakukan serangan teroris, yakni National Thowheeth Jama'ath.

Perdana Menteri Ranil Wickremesinghe dari Sri Lanka mengatakan pada hari Minggu bahwa belum diberitahu tentang ancaman teror 10 hari lalu.

Ancaman dan peringatan tersebut disebutkan sebagai kekhawatiran intelijen setempat.

4. Jam Malam Nasional Dicabut

 Jam malam nasional dicabut pada Senin pagi.

Tetapi media sosial utama dan layanan pesan, termasuk Facebook dan WhatsApp, tetap diblokir oleh pemerintah untuk mengekang penyebaran informasi yang salah.

Sebelumnya jam malam pada malam harinya diberlakukan di Sri Lanka setelah kejadian pengeboman Minggu pagi.

Selain itu, pemerintah juga memblokir semluruh media sosial sementara waktu ini.

Dikutip Tribunnews.com dari BBC, hal ini dilakukan guna mencegah dan menghentikan penyebaran informasi yang salah.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini