TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Salah satu tersangka kasus video porno, Ariel berharap polisi bisa mengabulkan perohonan penangguhan penahanannya atau paling tidak beralih menjadi tahanan kota.
Demikian permintaan Ariel melalui kuasa hukumnya, OC Kaligis. Kemarin, OC Kaligis kembali mendatangi Ariel di tahanan Baresrim Mabes Polri.
"Dia nanya kapan kira-kirapenangguhan. Terus saya bilang itu wewenang kepolisian," kata Kaligis kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/7/2010) sore.
Menurutnya, jika polisi tidak mengabulkan permohonan penangguhan penahanan, paling tidak Ariel masih bisa menjadi tahanan kota.
"Saya cuma memohon. Kalau tidak bisa penangguhan, paling jadi tahanan kota. Saya sudah mengajukan permohonan tahanan. Tapi kalau diterima atau enggak, itu kan wewenang penyidik," katanya.
Demi kebebasan Ariel, baik pihak keluarga maupun tim kuasa hukumnya siap untuk menjadi penjamin.
"Semua penangguhan itu kan ada jaminan. Keluarga dan pengacara yang membuat jaminan, itu semua diatur undang-undang. Dia kan kooperatif sekali," kata Kaligis.
Ariel Ingin Menjadi Tahanan Kota
Editor: OMDSMY Novemy Leo
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan