Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM, Jakarta - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amidhan, mengatakan jika Puteri Indonesia 2009, Qory Sandioriva mandi kembang memakai sesajen maka hal itu dilarang dalam agama Islam. Pasalnya menurut ibunya Qory, Fariawati, anaknya suka mandi kembang karena perintah dari pria berinisial R.
" Apabila ada persyaratannya yang menuju ajang Miss Universe misalnya mandi kembang atau memakai sesajen sebelum berangkat, itu bukan ibadah namanya, itu ritual mereka yang tentu saja dalam Islam tidak disetujui,"ucap Amidhan via telepon, Selasa (7/9/2010).
Namun jika Qory melakukan mandi kembang karena ritual maka hal tersebut diperbolehkan. Karena mandi kembang semacam itu ada dalam salah satu kebudayaan.
" Kalau ritual adat tradisional, ya itu bagian dari kebudayaan ya nggak apa-apa silakan saja. Apalagi kalau itu bagian dari seremonial saja silakan saja, tidak ada yang melarang,"jelasnya.
Ahmidan juga menyebutkan jika Qory tidak tinggal satu rumah dengan orangtuanya tidak apa-apa. Asalkan hubungan komunikasi antara anak dengan orangtua baik.
" Dalam Islam yang terpenting adalah berbakti kepada orangtua. Nggak apa-apa meskipun mereka tinggal serumah atau tidak yang penting tetap ada komunikasi dan keduanya berhubungan baik,"jelas Amidhan, lagi.
MUI: Boleh Mandi Kembang Asal....
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Widiyabuana Slay
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan