Laporan Wartawan Tribunnews.com, Iman Suryanto
TRIBUNNEWS.COM - Mantan penyanyi anak-anak,Iyut Bing Slamet, ditetapkan jadi tersangka dan langsung ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut.
AKBP Unggul saat ditemui di Unit V, Direktorat IV, Bareskrm Mabes Polri, gedung BNN, MT.Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (10/3/2011), saat ditemui mengatakan penyanyi berusia 42 tahun ini belum bisa berpikir normal pascapenangkapan.
Kita beri waktu 3 hari kedepan untuk pengajuan yang bersangkutan menggunakan pengacara atau tidak. Dan nantinya dari hasil pemeriksaan akan sangat tergantung terhadap hakim , apakah nanti memutuskan harus rehabilitasi atau tidak," jelas Unggul
"Yang jelas Iyut ini sudah kita TO (target operasi) sejak 1-2 bulan lalu," terangnya. Ketika disinggung apakah Iyut masuk dalam 12 artis yang saat ini masuk dalam Target Operasi yang tengah diincar BNN dan Satnarkoba mabes Polri, Unggul enggan berkomentar banyak mengenai hal tersebut.
"Kalo soal itu ya enggak tau lah," jelas Unggul.
AKBP Unggul: Iyut Bing Slamet Belum Bisa Berpikir Jernih
Penulis: ricas74
Editor: Widiyabuana Slay
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan