TRIBUNNEWS.COM - Wanda Hamidah telah mendaftarkan gugatan cerainya terhadap Cyril Raoul Hakim ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Menurut juru bicara PA Jakarta Selatan, Wanda juga menggugat hak asuh anak.
"Melalui pengacaranya, Armansyah, Wanda mendaftarkan gugatannya. Isinya tentang gugatan cerai termasuk juga pengasuhan anak," kata Humas PA Jakarta Selatan, Dra. Hj. Ida Nursaadah. SH. MH, Senin (13/8).
Artis yang juga anggota DPRD DKI Jakarta ini meminta kelima anak mereka berada dalam asuhannya.
"Kalau hak asuh anak sih ya untuk status hukum aja," ungkap Ida.
Namun Cyril Raoul Hakim sempat meminta agar nama anak-anaknya tak dicantumkan karena khawatir akan berdampak pada psikologis mereka.(Tabloidnova.com/Isna)