TRIBUNNEWS.COM-JAKARTA
Proses penetapan Nikita Mirzani, menjadi tersangka terbilang cepat. Tidak butuh waktu berhari-hari untuk kemudian menahannya di Polda Metro Jaya. Bahkan, pengacara mengalami kesulitan untuk melakukan upaya penangguhan penahanan.
Ada spekulasi yang menyebut korban penganiayaan memiliki backingan. Namun, spekulasi tersebut kemudian dibantah Santo K. Dirjokusuma, ayah Olivia dan Beverly, yang menjadi korban penganiayaan di Rooftop, Kemang, Jakarta Selatan itu.
"Tidak benar ada backingan. Yang benar, kakek mereka polisi. Dia sudah almarhum enggak usah di bawa-bawa," ucapnya, dalam jumpa pers yang berlangsung di kediamannya, kawasan Cipinang, Jakarta Timur.
Santo juga menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan yang selama ini telah menyebutkan dirinya sebagai seorang pejabat. Menurutnya, ia hanyalah karyawan biasa di salah satu perusahaan swasta.
"Saya juga membaca di sebuah media kalau saya adalah seorang pejabat. Saya bukan pejabat saya hanyalah karyawan biasa di salah satu perusahaan di Indonesia," tandasnya.
(Willem Jonata)
Baca artikel menarik lainnya
- Ini yang Membuat Poppy Dharsono Meragukan Kinerja Jokowi 1 jam lalu
- Poppy Kurban Satu Sapi, 16 Kambing. Bilang Wow dong! 2 jam lalu
- Kambing Poppy Darsono Menangis Semalam Jelang Dipotong 3 jam lalu
- Berlogat Indonesia, si Cantik Nan Seksi Maya Karin Dicibir di Malaysia 3 jam lalu
- Maia Dukung Deklarasi Antitawuran SMAN Kompleks 3 jam lalu
- Ashanty Elus dan Bisiki Sapi Kurbannya Sebelum Dipotong 4 jam lalu
- Sang Martir, Kisah Penyelamat Anak anak Panti Asuhan 4