News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Nikita Mirzani

Masuk Penjara, Nikita Mirzani Harus Kembalikan Bayaran Akting

Penulis: Willem Jonata
Editor: Agung Budi Santoso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nikita Mirzani

Laporan Wartawan Tribunnews, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
Nikita Mirzani terpaksa membatalkan kontrak pekerjaan setelah ditahan Polda Metro Jaya, pascapenetapannya sebagai tersangka kasus penganiayaan.

Beruntung, kliennya tidak sampai mengajukan tuntutan ganti rugi karena pembatalan kerja secara sepihak.

"Untungnya, klien kita memaklumi. Mereka mengerti karena kasus ini. Hanya mengembalikan pembayaran tanpa kena pinalti apapun, walaupun enggak jadi main. EO-EO (event organizer) itu teman semua, mereka cukup maklum," ucap Alva Rava, manager Nikita, Senin, (3/12/2012), di Pengadilan Negeri (PNY) Jakarta Selatan.

Dalam masa penahanan tersebut, Rava menuturkan, ada sekitar 10 pekerjaan yang terpaksa dibatalkan. Dalam, kurun seminggu penahanan, bahkan ibu satu anak itu, seharusnya menunaikan tiga pekerjaan di luar kota. Namun, terpaksa dibatalkan.

Namun, Rava enggan menyebutkan jumlah kerugian Nikita secara detail. Ia hanya memperkirakan sekitar lebih dari Rp 100 juta. "Ya, kan total kerugian, X rupiahlah. Aku enggak mau menyebutkan. Yang pasti lebih dari seratus (juta)," tandasnya.

Makanya, Rava mendukung pengacara Nikita mempertanyakan penyidik Polda Metro Jaya yang masih melakukan penahanan. Sebab, akibat penahanan tersebut Nikita tak bisa lagi menafkahi keluarganya. Apalagi, ia punya anak yang masih membutuhkan pengasuhannya.

Baca Artikel Menarik Lainnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini