Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Sosial RI (Kemensos) terlibat mengatasi masalah donasi Agus Salim, korban penyiraman air keras.
Diketahui permasalahan penggalangan dana untuk Agus Salim oleh Noviyanthi alias Novi sudah menjadi sorotan publik.
Baca juga: Menangis Gagal Damai dengan Pratiwi Noviyanthi, Agus Salim: Segitu Jahatnyakah Agus?!
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan kemungkinan pihaknya memfasilitasi mediasi antara Agus Salim dan Novi.
Pertemuan tersebut bertujuan untuk mengutamakan pengobatan Agus Salim terlebih dahulu.
"Tapi yang penting ini berobat itu penting. Itu utamanya itu berobat, kalau berobat itu ada waktu, ada waktunya. Kalau terlambat makin tidak baik, makin cepat makin baik," kata Saifullah Yusuf di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2024).
Kemensos akan mendalami terkait penggalangan dana Agus Salim untuk mengetahui lebih lanjut permasalahan yang ada.
Pihaknya berharap masalah tersebut bisa segera diselesaikan tanpa melalui jalur hukum.
"Ya nanti kita lihat ya. Pokoknya kita juga nggak boleh menyelesaikan dengan melanggar hukum lagi. Jadi menyelesaikan tanpa masalah. Prinsip pegadaian lah kita gunakan di sini. Menyelesaikan masalah tanpa masalah itu yang kita coba lah," ujar Saifullah.
"Mari ini sudah niat baik, mari kita kembali ke niat baik. Kalau semuanya ke niat baik insya Allah tidak ada yang tidak bisa dicarikan solusi," lanjutnya.
Ditanya terkait proses donasi Agus Salim yang menjadi masalah saat ini, Saifullah belum mau banyak bicara sebelum mempelajari lebih lanjut.
"Ya itu yang harus ditanya donaturnya, donaturnya mau nggak ini digunakan untuk keperluan lain? Kalau donaturnya nggak mau ya ini bisa jadi perkara juga. Karena yang donatur ini niat nya ya mau bantu untuk pengobatan, kan gitu kan," ungkap Saifullah.
"Dia tahu kan untuk pengobatan nya mas Agus, yang saya tahu lho ini, karna lewat podcast itu tahunya itu," tandasnya.
Perkembangan terbaru kasus ini ialah Agus, kuasa hukumnya pengacara Farhat Abbas, dan Novi melakukan mediasi pada Selasa (26/11/2024) di Kuningan, Jakarta Selatan atas inisiasi pengacara Krisna Murti.
Awalnya, Agus diwakili oleh Farhat hendak menandatangani kesepakatan penyelesaian konflik.
Draf kesepakatan itu disusun oleh tim pengacara Brian Praneda, mantan kuasa hukum Novi.
Namun Novi dan timnya memilih meninggalkan (walk out) mediasi tersebut dan tetap berpendirian agar Denny dilibatkan dalam kesepakatan.