Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan selebgram Chandrika Chika, terhadap seorang mahasiswi bernama Yuliana Byun (YB) masih berlanjut.
Orangtua dari Chandrika Chika telah menemui pihak korban. Dalam pertemuan tersebut pihak Chandrika Chika memilih untuk melanjutkan proses hukum.
"Terakhir pertemuan dengan orang tua saudari CC, beliau mengatakan meminta kuasa hukum supaya prosesnya berjalan sesuai prosedur aja," kata Andi Bashar kuasa hukum YB ketika ditemui di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (3/1/2025).
Baca juga: Korban Penganiayaan Chandrika Chika Tak Tahu Motif Penyerangan, Tiba-tiba Dijambak, Tubuh Dibanting
Chandrika Chika dan Yuliana kemudian belum menemui titik terang untuk berdamai dalam kasus dugaan penganiayaan tersebut.
"Sampai hari ini belum, semua kembali pada saudari YB, saya hanya mendampingi aja bagi saudari YB," ujar Andi.
"Belum ada (permintaan damai), ke saya belum ada," lanjutnya.
Sejauh ini pihak YB telah mengajukan dua saksi yang mengetahui kejadian dugaan penganiayaan yang dilakukan Chandrika Chika di tempat hiburan malam kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Namun Andi Bashar tidak bisa membeberkan lebih jauh terkait pemeriksaan saksi yang diajukan olehnya.
"Kita mengajukan dua saksi, tapi tanyakan ke pihak Polres Jakarta Selatan dipanggilnya kapan," ungkapnya.
Kemudian motif dari dugaan pemukulan yang dilakukan Chandrika Chika terhadap YB pun belum diketahui pasti.
Diketahui, kasus ini bermula dari pertemuan Chandrika Chika dengan korban berinisial YB di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, sekitar pukul 04.30 WIB.
Berdasarkan kesaksian korban, peristiwa terjadi ketika YB sedang berdiri dan melihat seorang perempuan yang tidak dikenalnya menunggu kendaraan.
Pandangan tersebut kemudian memicu kesalahpahaman.
Chandrika Chika kemudian dilaporkan ke pihak berwajib karena melanggar Pasal 351 KUHP tentang kekerasan dan penganiayaan.
Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil visum korban yang sedang dianalisis di RSCM.