News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jupe Vs Depe

Surat Kejaksaan Datang, Rumah Julia Perez Kosong

Penulis: Willem Jonata
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktris yang juga penyanyi, Julia Perez atau yang biasa dipanggil Jupe saat ditemui seusai konferensi pers mengenai press screaning film Gending Sriwijaya di Platinum XXI FX, Senayan, Jakarta Selatan, Sabtu (5/1/2013). (Tribun Jakarta/Jeprima)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Julia Perez atau Jupe belum kelihatan batang hidungnya di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Padahal, bintang film "Gending Sriwijaya" itu, dijadwalkan memenuhi panggilan berkenaan putusan Mahkamah Agung supaya yang bersangkutan menjalani proses hukum.

Ditengarai, surat pemanggilan yang dilayangkan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur belum diterima Jupe.

"Panggilan sudah disampaikan ke alamat yang ada di berkas perkara, Rafless Hills. Namun, setelah disampaikan ke alamat yang dimaksud, rumah yang dituju sudah lama kosong," ucap Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Andi Herman, Kamis, (14/2/2013), saat ditemui di kantornya.

Jupe, lanjut dia, memang pernah tinggal dialamat tersebut. Alamat yang tertera di KTP-nya juga sudah berubah. Berdasarkan informasi yang diterima pihak kejaksaan, Jupe bermukim di kediaman orangtuanya.

"Makanya panggilan belum sampai ke yang bersangkutan. Menurut info yang bersangkutan tinggal di rumah orangtuanya. Kalau alamat rumah ibunya sudah didapat, akan ada panggilan kedua," tandasnya.

Berdasarkan putusan MA, Jupe dinyatakan bersalah dan harus menjalani hukuman pidana selama 3 bulan penjara. Vonis tersebut merupakan lanjutan dari kasus penganiayaan teradap penyanyi dangdut Dewi Perssik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini