News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kaka: Slank Bakal Gerak Kalau Kesenggol

Penulis: Danang Setiaji Prabowo
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Personil Grup Musik Slank Ivan, Bimbim, Kaka, Abdi, dan kuasa hukumnya Andi Muttaqien (ki-ka) usai mengajukan surat permohonan pengujian Undang-undang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (6/2/2013). Slank memasukan permohonan pengujian terhadap Pasal 15 ayat 2 Huruf a UU No 2 tahun 2002 jo Pasal 510 ayat 1 KUHP, tentang kewenangan Polisi dalam mengeluarkan izin keramaian. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

Laporan Wartawan Tribunnews.com Danang Setiaji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vokalis grup band Slank, Kaka, turut berkomentar mengenai rencana Slank yang mengajukan judicial review UU Keramaian sampai akhirnya membatalkan rencana tersebut.

Ditemui di Mabes Polri Jakarta Selatan, Kaka mengatakan selama ini Slank berjuang sendiri tanpa ada dukungan dari musisi lain untuk menanyakan kenapa pihaknya selalu sulit mendapat izin manggung dari pihak kepolisian.

"Yang pasti Slank akan bergerak kalau sudah merasa tersinggung, tersenggol. Dan bukannya sombong, tapi perjuangan kita ini perjuangan sendiri," kata Kaka, Jumat (22/2/2013).

Kaka menambahkan Slank sudah berinisiatif untuk memperjuangkan agar bisa manggung lagi sejak 2010.

Sebelumnya, drummer Slank, Bim Bim, mengatakan bahwa Polri akan mendukung Slank untuk manggung dimana saja. Menurutnya daripada pihaknya menghabiskan waktu di Mahkamah Konstitusi (MK), lebih baik pihaknya dan Polri melakukan kegiatan bersama.

"Kami akan cabut uji materi di MK, dengan jaminan kami tidak pernah dicekal. Polri mendukung Slank tampil dimana saja. Seperti di lagu kami, selesaikan soal dengan bicara," kata Bim Bim.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini