Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Eyang Subur tidak bisa dipaksakan mengakui suatu kesalahan yang tidak pernah diperbuatnya. Apalagi Eyang Subur harus menyampaikan permintaan maaf, seperti yang diminta Adi Bing Slamet.
"Kalau ini dipaksakan, siapa yang mau jika tidak salah tapi disuruh mengakui kesalahan. Kalau adi memaksakan Eyang Subur salah," ucap Ramdan Alamsyah, kuasa hukum Eyang Subur, Kamis, (11/4/2013), saat ditemui di Komplek Bumi Anggrek, Bekasi.
Makanya, Ramdan datang untuk menemui Adi Bing Slamet di kediamannya. Ia ingin bersilaturahmi sekaligus bermusyawarah dengan putra komedian lawas almarhum Bing Slamet itu.
Namun, sayangnya Ramdan tidak bisa menemuinya. Adi tidak sedang berada di rumah. Pagi tadi, ia sedang menjadi host tamu dalam acara musik Dahsyat RCTI, di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Terutama untuk membahas permintaan Adi yang diucapkannya kepada awak media.
"Kemarin kan Adi sempat bilang dia mau damai kalau ada dua syarat. Pertama, Eyang harus mengaku salah, mengaku mengajarkan ajaran sesat. Kedua minta maaf ke korban," ucapnya.
Kedatangannya itu sebagai itikad baik untuk menyelesaikan masalah yang sampai sekarang masih berlanjut dan belum menemui jalan keluarnya. "Kami menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini," tandasnya.