Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yoyo dan Ari, dua personel band Padi kesal.
Perasaan tersebut muncul setelah keduanya mengetahui Erie Suzan, penyanyi dangdut itu, mendaur ulang tanpa izin lagu berjudul "Aku Rindu" milik Family Band yang diproduserinya.
Mereka mengetahuinya sekitar akhir bulan Maret atau awal April tahun ini setelah mendengarnya langsung di sejumlah radio. Lirik dan intonasinya tidak berubah. Hanya aransemennya diubah jadi dangdut koplo.
"Kami menemukan sekitar akhir Maret atau awal April. Lagu "Aku Rindu", lirik dan notasinya, tidak ada perubahan sama sekali, hanya perubahan aransemen jadi dangdut koplo. Saya sudah dengar sendiri," ucap Yoyo, Kamis, (16/5/2013), dalam jumpa pers di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Yoyo dan Ari sangat menyesalkan sikap yang telah ditempuh manajemen Erie Suzan karena tidak meminta izin kepadanya terlebih dulu. Untuk itu, Yoyo dan Ari sudah menyampaikan teguran terhadap manajemen Erie. Namun, belum ada tanggapan.
"Hak intelektual itu hak yang patut dilindungi siapapun juga. Dari pihak manajemen sudah melakukan usaha-usaha untuk membertahukan kepada manajemen mereka dari tiga April lalu. Kemudian melalui telepon ke pihak manajemen pun masih enggak ada tanggapan juga," lanjutnya.
Karena itu, Yoyo dan Ari sengaja mengadakan jumpa pers supaya jelas duduk perkaranya. "Di sini pengalaman pertama saya ya di Padi dan di Musikimia. Saya belum pernah mengalami seperti ini. Lagu dipakai penyanyi lain tanpa izin lebih dulu," sesalnya.
Apalagi, lanjut dia, lagu yang didaur ulang tanpa izin oleh Erie Suzan adalah karya band besutannya yang personelnya masih belia dan baru memulai karirnya di blantika musik Indonesia.