Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Junianto Hamonangan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pada Sabtu (25/5/2013) lalu, Eyang Subur resmi melepaskan Anniesa dan istrinya yang lain.
Dalam pandangan Fahmi Bachmid, pengacara Adi Bing Slamet, jangan-jangan ini hanya akal-akalan Eyang Subur.
"Kalau Adi melihat, ini jangan-jangan hanya sebuah pencitraan," ucapnya, saat ditemui usai acara SOS di studio antv, Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2013).
Namun, jika apa yang dilakukan Eyang Subur ternyata benar, berarti apa yang dilakukan selama ini tidak sia-sia.
"Kalau benar, alhamdulillah berarti dia (Adi) berjuang tidak sia-sia untuk bawa Subur ke jalan yang benar. Tapi kalau pencitraan, itu yang kami sesalkan," imbuh Fahmi.
Apa yang dilakukan Eyang Subur kali ini, sekaligus membuktikan apa yang ia lakukan selama ini salah. Dengan hal ini pula, maka proses hukum akan lebh cepat dan tidak berbelit-belit.
Fahmi menegaskan, meski pihaknya tidak memiliki rasa dendam terhadap Eyang Subur, proses hukum yang ada akan tetap berjalan.
"Kami enggak ada dendam, karena ini semua lebih karena proses hukum, bukan dendam. Kalau dia (Subur) datang mengantar Ani, kami bakal sambut semeriah mungkin," tuturnya. (*)