News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Eza Gionino

Jelang Vonis Hakim, Eza Gionino Ikhlas

Penulis: Willem Jonata
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DITUNTUT 5 BULAN PENJARA - Eza Gionino, tersenyum saat dituntut 5 bulan penjara dipotong masa tahanan oleh Jaksa Penuntut Umum, Tia Zahara, dalam sidang kasus penganiayaan terhadap kekasihnya ,Ardina Rasty, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2013). Tuntutan yang diterima Eza jauh lebih ringan dari dakwaan jaksa yang mengancam 2,8 tahun penjara. (Warta Kota/nur ichsan)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kasus penyaniayaan dengan terdakwa Eza Gionino akan memasuki babak akhir. Majelis hakim sudah menjadwalkan sidang putusan berlangsung pekan depan. Ia mengaku siap dan ikhlas menerima apapun putusannya.

"Saya sudah ikhlas, terima semua, serahkan ke Allah," ucapnya, Rabu, (29/5/2013), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Namun, bintang sinetron "Putih Abu-abu" itu, sudah cukup puas dengan kesaksian dari Fendy, bekas asisten rumahtangga Ardina Rasti. Dalam kesaksiannya tersebut, Fendy menyebutkan tidak mendengar suara gaduh di hari yang disebutkan terjadi penganiayaan.

"Saya senang kesaksian Fendy tidak terbantahkan. Dan, dia yang mengetahui ada yang rusak atau enggak, ada benjolan atau enggak," ucapnya. "Saya yakin semua perbuatan pasti ada balasannya," lanjutnya.

Sebelumnya, Jaksa menuntutnya lima bulan penjara dipotong masa tahanan. Jaksa menilainya terbukti bersalah telah melakukan penganiayaan terhadap Ardina Rasti.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini