Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses mediasi (perdamaian) yang ditawarkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk pasangan Joy Tobing (33) dengan Daniel Sinambela tidak membuahkan hasil baik. Mediasi gagal dan sidang dilanjutkan kembali.
Sidang permohonan perceraian Joy terhadap suaminya mulai memasuki perkara, pekan depan. "Mediasi gagal," kata Perry Cornelius Sihotang, kuasa hukum Joy, setelah sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2013) siang.
Perry menuturkan, agenda sidang permohonan cerai Joy adalah melakukan mediasi dengan pihak Daniel. "Ceritanya didamaikan. Kami tegaskan, tidak ada lagi upaya perdamaian. Kami tidak bisa damai," kata Perry.
Menurut Joy, perceraian dengan Daniel adalah jalan terbaik baginya. "Apakah tidak ada usaha rujuk kembali, saya bilang ini yang terbaik dan tidak mau kembali (ke Daniel)," tutur Joy yang datang langsung ke persidangan.
Selain minta bercerai, Joy juga memohonkan hak pengasuhan anaknya, Joshua Miracle Hati Goran Bonagabe Sinambela (3), serta uang nafkah dan hidup sebesar Rp 10 juta per bulan dari Daniel. "Kami tidak minta harta gono-gini," kata Perry.
Joy dan Daniel menikah 1 Maret 2010. Dua tahun kemudian, Joy dan Daniel pisah rumah. Sebelum ada permohonan cerai di PN Jakarta Selatan, 1 Juli 2013, Joy dan Daniel berpisah rumah selama satu tahun, sejak Juli 2012.
Di awal Januari 2013, kisruh rumah tangga Joy dan Daniel sudah tercium. Ketika itu, bahtera perkawinan Joy dan Daniel dikabarkan sudah berakhir setelah ada surat pernyataan dari kedua pihak untuk mengakhiri rumah tangganya. (kin)