Laporan Ririn Elida Magabe Sitompul
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Joy Tobing menghadiri sidang kedua perceraiannya dengan Daniel Sinambela di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2013).
Sidang kali ini beragenda proses mediasi antara pihak Joy Tobing dan pihak Daniel Sinambela. Joy Tobing hadir dengan ditemani kuasa hukumnya.
Joy mengatakan, sidang kedua tersebut dilaksanakan mundur dua minggu dari waktu yang ditentukan. "Sidang mediasi ini harusnya dilaksanakan pada tanggal 31 Juli yang lalu. Tapi jadinya diundur hari ini. Tadi di dalam, hakim mediator menanyakan apakah saya mau berusaha rujuk kembali atau tidak. Saya jawab enggak. Saya memutuskan untuk melanjutkan persidangan," kata Joy.
Kuasa hukum Joy Tobing, Pery Cornellius Sitohang, mengatakan, dalam sidang mediasi majelis hakim memang berusaha memberi jalan kepada kedua pihak untuk berdamai.
"Yang namanya mediasi itu memang diatur oleh undang-undang. Kedua belah pihak yang ingin bercerai, diusahakan untuk berdamai. Tapi bagi Joy, cerai mungkin memang jalan terbaik. Jadi, dikembalikan pada majelis hakim," kata Pery.
Pery menjelaskan, hasil dari proses mediasi tidak menjadi putusan akhir. Jika kedua pihak tidak mendapatkan kesepakatan dalam sidang mediasi, maka proses dapat dilanjutkan dalam sidang berikutnya.
"Mediasi itu bertujuan untuk mendamaikan, kalau ada kecocokan berarti ya damai. Kalau enggak, ya dilanjutkan proses perceraiannya," kata Pery.
Dalam sidang kedua ini, suami Joy Tobing, Daniel Sinambela, tidak hadir.
Kuasa hukum Daniel Sinambela, Gomgom Hutagalung, mengatakan, Daniel tidak dapat menghadiri sidang karena sakit.
"Daniel sedang sakit. Dia mau operasi mata makanya tidak hadir. Joy juga sudah tahu tentang rencana ini. Joy tahulah kenapa Daniel tidak datang," kata Gomgom.
Joy mengatakan, dia tidak mau ambil pusing dengan ketidakhadiran Daniel. Joy sudah menebak bahwa Daniel memang tidak akan datang pada persidangannya.
"Dari awal saya merasakan dia tidak akan hadir. Tapi, karena kuasa hukumnya datang, jadi ya sudah cukuplah," kata Joy.
Joy mengutarakan keinginannya agar proses perceraian cepat selesai.
"Saya ingin prosesnya cepat selesai. Saya tidak ingin berlama-lama. Banyak kerjaan, saya takut jadi terbengkalai. Saya tidak ingin berlarut-larut. Kasihan juga Joshua. Saya ingin melanjutkan hidup bersama anak saya," kata Joy.
Pery, yang juga kuasa hukum Joy menambahkan, Joy tidak menuntut apa-apa dari Daniel.
"Kalau soal tuntutan, enggak ada yang macam-macam. Masalah hak asuh Joshua, itu tergantung putusan pengadilan. Tetapi Joy dan Daniel sudah sepakat bahwa Joshua akan diasuh oleh Joy. Untuk masalah biaya hidup, Joy tidak menuntut. Tapi, karena itu sudah kewajiban Daniel sebagai ayah, maka sebaiknya Daniel melaksanakan tanggung jawabnya. Masalah harta gono gini juga tidak dibahas. Pokoknya, Joy berharap proses perceraiannya bisa selesai dengan sederhana," kata Pery.
Sementara itu, pengacara Daniel, Gomgom Hutagalung mengatakan, masalah tuntutan hak asuh anak dan biaya hidup akan diserahkan pada putusan pengadilan.
“Informasi yang saya dapatkan tentang biaya hidup itu sudah ada pengaturannya, tapi masalah jumlah saya kurang tahu. Kalau di dalam surat gugatan tercantum 10 juta. Masalah hak asuh Joshua, kami juga akan mengajukan hak asuh. Tapi semua tergantung keputusan hakim. Kami serahkan sama hukum,” kata Gomgom.
Gomgom juga mengatakan, tidak tertutup kemungkinan antara Daniel dan Joy meskipun mediasi gagal.
“Kalau mediasi gagal, bukan berarti tertutup pintu untuk rujuk. Sampai ada putusan, maka masih ada kemungkinan untuk rujuk. Ini kan masih proses,” kata Gomgom.
Sidang lanjutan perceraian Joy Tobing dan Daniel Sinambela akan diadakan pada Rabu (21/8), dengan agenda penyampaian jawaban dari pihak Daniel Sinambela terhadap gugatan cerai yang diajukan oleh Joy Tobing.