News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Ahmad Dhani Kecelakaan

Karena Pacar Dul Masih Di Bawah Umur, Ini Cara Polisi Agar Pemeriksaan Nyaman

Penulis: Willem Jonata
Editor: Agung Budi Santoso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Abdul Qodir Jaelani (kanan) bersama pacarnya.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fajrina Khairiza alias Arin, kekasih AQJ alias Dul, akan didampingi orangtuanya tatkala menjalani pemeriksaan di Ditlantas Polda Metro Jaya Jumat petang (20/9/2013).

Dalam pemeriksaan itu, polisi akan mengedepankan UU No.11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan anak.

"Berdasarkan undang-undang peradilan anak memang disarankan didampingi orang tua, juga psikolog," ucap Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Sambodo, Jumat, (20/9/2013), saat ditemui di kantornya.

Selain itu, lanjut Sambodo, pemeriksaan juga harus di tempat yang nyaman supaya tidak mempengaruhi kondisi psikologisnya. "Itu yang kami siapkan," ucapnya.

Hal itu dilakukan karena kekasih Dul masih di bawah umur sehingga mendapatkan perlakuan khusus dalam pemeriksaan tersebut. Arin akan dimintai keterangannya terkait yang diketahuinya sebelum kecelakaan terjadi di Tol Jagorawi, pada 8 September 2013 dan menewaskan tujuh orang dan sejumlah lainnya luka-luka.

Sampai saat ini penyidik masih menunggu kedatangan Arin. "Pihak keluarga sudah mengonfirmasi kedatangannya," ucap Sambodo. "Jakarta macet, mungkin macet. Saya juga baru datang. Nanti saya cek," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini