Raffi Ahmad Tegaskan Akan Segera Lapor LHKPN, Sebut Masih Proses
Raffi Ahmad memastikan bahwa dirinya akan segera membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Raffi Ahmad memastikan bahwa dirinya akan segera membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Setelah mendapat jabatan sebagai Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad diharuskan membuat LHKPN seperti artis lain yang jadi pejabat.
Baca juga: Raffi Ahmad Diminta Laporkan LHKPN, KPK Sebut Nagita Slavina Masih Boleh Terima Endorse
Raffi Ahmad mengaku saat ini masih dalam proses untuk membuat LHKPN yang sudah menjadi kewajibannya.
"Soal LHKPN masih dalam proses ya. Tungguin saja," ucap Raffi Ahmad di kawasan Wijaya Jakarta Selatan, Kamis (14/11/2024).
Sembari terus berjalan, Raffi Ahmad menegaskan dirinya pasti akan merampungkan kewajiban untuk membuat LHKPN.
Baca juga: Sisa Dua Bulan Lagi, KPK Ingatkan Utusan Khusus Presiden Raffi Ahmad Segera Lapor LHKPN
"Pasti, pasti (akan lapor)," tegasnya.
Sekedar infirmasi, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan sempat mengingatkan Raffi Ahmad soal LHKPN.
Ia mengatakan laporan diserahkan maksimal tiga bulan setelah Raffi menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden.
"Harus, harus, pokoknya tiga bulan paling lambat dari dia diangkat. Sekarang udah jalan sebulan ya, tinggal dua bulan lagi," tutur Pahala.
Nasib Endorse Nagita Slavina Saat Suaminya Wajib Lapor LHKPN
Sementara itu, istri Raffi Ahmad yakni Nagita Slavina, KPK mengatakan yang bersangkutan tetap boleh menerima endorsement.
Meski begitu, Raffi Ahmada selaku suami Nagita Slavina diwajibkan melaporkan seluruh perubahan harta kekayaannya pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atas hasil endorsement yang diterima.
Pahala menegaskan, jabatan Utusan Khusus Presiden yang diduduki oleh Raffi Ahmad saat ini merupakan bagian dari penyelenggara negara (PN).
"Boleh lah (terima barang endorse). Pokoknya laporin aja hartanya bertambah atau berkurang. Gitu saja. Itu kan istrinya," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/10/2024).