Laporan Wartawan Wartakotalive.com Junianto Hamonangan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Vika Dewayani, Syarifuddin Noor, menghimbau pelaku pengrusakan rumah Adiguna Sutowo, Anastasia Florina Limasnax alias Flo, untuk datang memenuhi panggilan pihak kepolisian ke Polda Metro Jaya.
"Saya harap Flo datang ke pihak kepolisian karena bapak Adiguna sudah datang melapor kemarin dan kita tinggal menunggu Flo. Lebih cepat lebih baik," katanya, saat ditemui kawasan Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu (20/11).
Dengan memenuhi panggilan tersebut, diharapkan akan didapatkan kesimpulan untuk menyelesaikan persoalan yang menyeret mertua Dian Sastrowardoyo dengan istri Piyu itu. Menurutnya, jika hanya salah satu pihak yang mempunyai itikad baik, kasus pun akan menjadi berlarut-larut dan tidak kunjung selesai.
"Bagaimanapun dia harus diperiksa, jangan cuma ada yang pelapor dan peristiwa saja. Melainkan harus ada yang terlapor. Jadi kalau Flo tidak ada, ya kasus ini tidak bisa diselesaikan," ungkapnya.
Meski demikian, dalam kasus yang kini sedang ditanganinya, Syarifuddin menegaskan bahwa kliennya membuka pintu perdamaian dan bakal mencabut laporan terkait kasus tersebut. Hanya saja hal itu tentunya harus sesuai dengan prosedur yang ada.
"Ya saya pikir prinsipnya, keluarga klien saya memang niatnya itu berdamai. Ujung-ujungnya ya kita akan mencabut laporan tapi harus ada prosedurnya dari pihak kepolisian," urainya.