Laporan Wartawan Wartakota, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejak awal membuat film 'Soekarno: Indonesia Merdeka', produser Raam Punjabi dan sutradara Hanung Bramantyo tidak punya niat menyakiti perasaan orang lain, termasuk Rachmawati Soekarnoputri, salah satu anak Soekarno.
"Film tentang Soekarno itu dibuat dengan niat tulus agar masyarakat kita tahu bapak bangsa," kata Raam disela menunggu Kharisma Punjabi, putrinya, yang baru saja bersalin di RSIA Bunda, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2013).
Jika kemudian ada pihak yang keberatan dengan pembuatan film Soekarno itu, Raam mengaku kecewa. "Saya kecewa," kata Raam saat tahu ada gugatan perdata Rachmawati terhadap dirinya dan Hanung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Melalui Ramdan Alamsyah, pengacaranya, salah satu putri Soekarno itu mendaftarkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang bernomor perkara 499/Pdt.G/2013/PN Jakpus terhadap Raam dan Hanung.
Selain melarang penayangan di seluruh bioskop Indonesia dan mempromosikan film yang didanai Rp 25 Miliar itu, dalam gugatannya, Rachmawati juga minta kerugian immaterial sebesar Rp 100 Miliar pada PT Tripar Multivision Pictures.
Menurut Raam, dari dilihat dari konten dan cerita filmnya, 'Soekarno: Indonesia Merdeka' tidak ada masalah. Lembaga Sensor Film (LSF) juga tidak mempersoalkan film garapan Hanung itu.
Bioskop 21 juga tetap menayangkannya.
"Film itu susah selesai dan dibuat sesuai prosedur pembuatan film. Eh, sekarang ada perdebatan dengan kolega saya (Rachmawati)," ucap Raam.
Meski begitu, lanjutnya, film Soekarno ini dibuat bukan untuk menyakiti perasaan siapapun. Raam menyatakan, rumah produksinya membuat film 'Soekarno: Indonesia Merdeka' sesuai dengan fakta sejarah dan sejumlah referensi seperti buku dan catatan sejarahwan. Film itu akan diputar perdana pada 11 Desember 2013. (kin)