News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perusakan Rumah Adiguna Sutowo

Istri Adiguna Teken BAP Pencabutan Laporan Kasus Yang Libatkan Flo

Penulis: Willem Jonata
Editor: Agung Budi Santoso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vika Dewayani saat datang Polda Metro Jaya untuk cabut laporan terhadap Florina, Senin 25 November 2013.

Laporan Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vika Dewayani, istri kedua pengusaha Adiguna Sutowo diperiksa polisi sekitar satu jam. Ia mendapati sepuluh pertanyaan sekaligus konfirmasi yang dilayangkan penyidik terkait pencabutan laporan kasus perusakan rumah dan mobil yang dilakukan Anastasia Florina Limasnax atau Flo, istri musisi Piyu.

"Pertanyaannya enggak begitu banyak yah. Sekitar 10 dan itu semacam konfirmasi dari surat pencabutan laporan yang dibuat Ibu Vika sebelumnya," ucap Syarifuddin, pengacara Vika, Senin, (25/11/2013), di Polda Metro Jaya.

Setelah memberikan jawaban terhadap pertanyaan yang dilayangkan penyidik, Vika kemudian menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Tadi ada tanda tangan BAP pencabutan laporan secara resmi dari Ibu Vika," lanjutnya.

Ditanya mengenai SP3, Syarifuddin mengatakan, bahwa hal itu adalah kewenangan pihak kepolisian. "Kalau soal pencabutan itu urusan pelapor. Dan ini dalam kacamata hukum sangat dimungkinkan," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini