Laporan Wartawan Wartakota, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Henry Baskoro Hendarso (25) alias Enji masih dimintai keterangannya didepan penyidik Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat, sejak Kamis (5/12/2013) sekitar pukul 19.00. Sampai Jumat (6/12/2013) sore, status Enji masih sebagai saksi.
"Semua masih kami periksa. Saudara E masih diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Polsek Metro Menteng AKBP Budi Irawan saat ditemui di ruang kerjanya, Jalan Sutan Syahrir No 1, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat sore.
Dari pemeriksaan sementara diketahui, A dan S --dua pengunjung Restoran Mezzanine Moovina-- tiba-tiba mengaku dipukul kemudian dikeroyok beberapa orang, diantaranya Enji, pada Sabtu (30/11/2013) dini hari.
A dan S mengaku mengalami pengeroyokan dan pemukulan. Setelah kejadian, keduanya visum di RS Cipto Mangungkusumo. Dari hasil visum itu diketahui, A dan S mengalami sejumlah luka di kepala bagian belakangnya.
Saat ini, jelas Budi, penyidik telah memeriksa 16 saksi yang saat itu berada di tempat kejadian perkara (TKP). Siapa pelakunya, Budi belum bisa memastikannya. "(Pelaku) Masih terus dicari dari keterangan saksi dan bukti," kata Budi.
Budi berjanji, akan segera mengungkapkan para pelaku pemukulan dan pengeroyokan terhadap A dan S setelah memeriksa petunjuk, barang bukti dan saksi di lapangan. Budi menegaskan, sampai saat ini, Enji masih sebagai saksi saja. (kin)