Laporan Wartawan Wartakota, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah somasi (surat teguran) yang dilayangkan Band Radja tidak mendapatkan tanggapan baik dari penyanyi dangdut Inul Daratista, Ian Kasel dan kawan-kawannya berencana mengadukan si Goyang Ngebor itu ke polisi.
Inul dianggap tak mengurus perijinan pemakaian sejumlah lagu, terutama karya ciptaan Ian dan Band Radja. Pengaduan hukum terhadap istri Adam Suseno tersebut akan dilakukan 3 Januari 2014 setelah dibatalkan, Kamis (26/12/2013) ini.
"Pekan depan kami akan melaporkan perusahaan karaoke Inul Vizta ke polisi," kata Yanuar Bagus Sasmito, pengacara Band Radja, saat ditemui di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo No 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis siang.
Tidak hanya InulVizta saja, sejumlah tempat karaoke, seperti milik Charly van Houten, vokalis Band Setia, Diva Karaoke milik penyanyi Rossa dan Happy Puppy Karaoke, juga diancam Ian cs akan dilaporkan ke Mabes Polri.
"Kasus dugaan tidak ada ijin pemakaian lagu oleh sejumlah tempat karaoke itu terjadi di banyak tempat di Indonesia, makanya kami melaporkan ke Mabes Polri," jelas Yanuar seraya menyatakan, InulVizta adalah tempat karaoke terbesar Tanah Air sekarang ini.
"Tempat karaoke itu (InulVizta) telah menyebar di seluruh Indonesia," kata Yanuar yang membawa sejumlah saksi dan korban pembajakan seperti pencipta lagu, saat mengadukan InulVizta dkk di pekan depan.
Menurut Yanuar, InulVizta dan tempat karaoke lainnya di Indonesia tidak menghargai karya cipta orang lain. "Masalahnya, tempat karaoke tersebut menggunakan lagu milik klien saya tanpa ijin," jelas Yanuar. (kin)