News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perceraian Christy Jusung

Christy Jusung Anggap Perceraian Bukan Akhir Segalanya

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Christy Jusung dan Jay Alatas memeberikan keterangan pada wartawan usai melangsungkan prosesi akad nikah di Ballroom Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (28/4/2013). (Warta Kota/angga bhagya nugraha)

Laporan Wartawan Wartakota, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perkawinan pasangan Christy Jusung (30) dan Jay Alatas (55) tidak mampu bertahan lama. Baru delapan bulan menikah dan melepaskan masa jandanya, bahtera rumah tangga Sissy --sapaan Christy Jusung-- terancam kandas.

Sissy melayangkan gugatan cerainya terhadap Jay ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2014). Gugatan cerai Sissy tersebut didaftarkan Elza Syarief, pengacaranya, dan telah tercatat di nomor perkara 0055/Pdt G/2014/PAJS.

Meski begitu, Sissy mengaku masih membuka pintu perdamaian dengan Jay. "Tidak ada yang mau bercerai kembali dan gagal dua kali. Tapi perceraian ini bukan akhir dari segalanya," kata Sissy, Kamis (9/1/2014) siang.

Ditemani manajernya, Sissy akhirnya mengakui soal gugatan cerai itu setelah memandu program 'infotainment' Obsesi di Gedung MNC Tower, Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat. Saat siaran itu, Sissy bahkan sempat menangis.

Sissy akan menjalani semua prosedur saat sidang cerainya digelar. "Masih ada mediasi di sidang nanti," kata Sissy.

"Kalau memang masih ada jalan dan Tuhan mengijinkan saya memperbaiki hubungan dengan Jay, kenapa tidak?" ucapnya.

Kalaupun perkawinannya itu tidak bisa disatukan kembali, Sissy hanya bisa pasrah. "Biarkan waktu saja yang berbicara," kata Sissy yang mengakui hubungan personalnya dengan Jay masih tetap berjalan baik.

"Kalau sampai berpisah, semoga kami tetap menjadi keluarga," ujar Sissy seraya menyatakan dirinya masih menyayangi Jay.

"Aku mengalah demi kebaikan dan menggugatnya cerai. Putusan ini saya ambil tidak terburu-buru," katanya. (kin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini