Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi belum bisa melakukan penahanan terhadap Zack Lee, tersangka kasus pengeroyokan yang dialami oleh Mario Lawalata, beberapa waktu silam, di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Meskipun (Zack) ditetapkan sebagai tersangka, bukan otomatis penyidik harus langsung melakukan penahanan. Jadi belum dilakukan penahanan oleh penyidik," ucap Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Aswin, Senin, (10/2/2014), di kantornya.
Aswin mengatakan bahwa suami penyanyi Nafa Urbach itu, tidak ditahan karena masih menunggu kelengkapan data. Tentu sekaligus menunggu keterangan tersangka lain, berinisial A, yang tidak lain adalah teman Zack.
"Penyidik masih membutuhkan data yang lebih akurat lagi. Jadi selesai pemeriksaan saat ini belum lakukan penahan," lanjutnya.
Sampai saat ini, polisi sudah memanggil tersangka A untuk datang menjalani pemeriksaan. Namun, sampai detik ini tersangka A belum memenuihi panggilan itu.
"Saudara A masih belum memenuhi panggilan kami. Selanjutnya, kami akan melakukan pemanggilan dan penjemputan untuk terlapor A," tandasnya.