News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Roger Danuarta Ditangkap Karena Narkoba

Kejar Pemasok Putaw, Polisi Periksa Kembali Roger Danuarta

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Roger Danuarta

Laporan Wartawan Wartakota, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pesinetron Roger Danuarta (31) menjalani proses pemeriksaan lanjutan di Satuan Narkotika Polsek Metro Pulogadung, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur, Rabu (19/2/2014). Dari proses itu, polisi mulai mendapatkan perkembangan.

Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peran M, pelaku yang diduga polisi memasok putaw ke Roger. Dari Roger, polisi menemukan ciri-ciri pelaku yang mengedarkan zat mematikan hingga tempat yang biasa dipakainya nongkrong itu.

Kepala Polsek Pulogadung Kompol Zulham Effendi menyatakan, pemeriksaan tambahan terhadap Roger itu dilakukan untuk mengetahui ciri-ciri pelaku dan pengedar narkotika yang berinisial M dan sampai sekarang masih di buru.

"Kami mencari tahu sumber 'barang' diperoleh (Roger) dari mana, lokasi nongkrong pelaku juga sudah didapat," kata Zulham di Mapolsek Metro Pulogadung, Rabu (19/2/2014) siang. Saat ini, pihaknya tengah memburu pelaku itu.

"Kami sedang mengumpulkan tim untuk mencari tahu keberadaan pelaku. Mudah-mudahan cepat ditangkap," jelas Zulham.

Begitu ditangkap, kata Zulham, pihaknya akan mendalami peran yang dilakukan M, sebagai bandar atau pengedar.

"Apa peran M, kami belum dapat memastikan," kata Zulham seraya menegaskan, Roger sudah dinyatakan positif memakai putaw. Kala diperiksa, Roger mengaku pada polisi baru mengenal M. "Dia (Roger) baru kenal (M)," jelas Zulham. (kin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini