Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eddies Adelia (33) tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang senilai Rp 1 miliar dari sang suami Ferry, Jumat (7/3/2014) pukul 22.00 WIB akhirnya selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Eddies yang diperiksa lebih dari 10 jam yakni pukul 11.15 WIB hingga pukul 22.00 WIB ini saat keluar usai pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih mengumbar senyum pada awak media.
Walaupun diperiksa selama lebih dari 10 jam, Eddies yang menggunakan kerudung warna krem dan menggunakan rok panjang ini masih tampak cantik dengan polesan kosmetik. Tidak tampak raut muka lelah maupun sedih dari muka Eddies.
"Alhamdulillah pemeriksaan selesai. Saya bisa jawab pertanyaan dari penyidik dengan santai," kata Eddies usai diperiksa.
Ditempat yang sama, pihak pengacara Eddies mengatakan kliennya itu ditanya seputar adanya aliran dana yang diterima Eddies.
Lalu saat ditanya mengenai tidak adanya penahanan terhadap Eddies pasalnya usai diperiksa, Eddies diperbolehkan pulang, pihak pengacara mengatakan itu merupakan kewenangan penyidik.
"Tidak ada penahanan, Eddies diperbolehkan pulang oleh penyidik. Soal kenapa tidak ada penahanan silahkan dikonfirmasikan ke penyidik," kata pengacara Eddies.
Usai diperiksa, baik Eddies dan tim pengacaranya langsung pulang menggunakan mobil Kijang inova putih bernopol B 1984 KQG.