News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suami Langgar Perjanjian Pranikah, Clara Shinta Mantap Cerai

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Clara Shinta.

 

TRIBUNNEWS.COM - Fakta baru mengenai keretakan rumah tangga selebgram Clara Shinta dan Alexander Assad mulai terungkap seiring bergulirnya proses cerai mereka di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Pihak Clara secara terbuka membeberkan adanya pelanggaran poin penting dalam perjanjian pranikah yang telah mereka sepakati bersama.

Kuasa hukum Clara Shinta, Akil Rumaday, mengungkapkan bahwa Alexander telah melanggar perjanjian pranikah, tepatnya pada Pasal 4 Ayat 3. Poin tersebut secara spesifik mengatur batasan interaksi sosial demi menjaga komitmen pernikahan.

Baca juga: Alexander Assad Ingin Pertahankan Rumah Tangga, Clara Shinta: Mohon Doanya

"Perjanjian pranikah itu dalam Pasal 4 Ayat 3 menjelaskan bahwa baik istri maupun suami tidak boleh melakukan komunikasi dengan wanita lain dan pria lain, atau pihak lain di luar pasangan," ujar Akil saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2026).

Akil menegaskan, kesepakatan yang dibuat sebelum menikah tersebut tidak hanya mengikat urusan perlindungan harta benda, melainkan juga komitmen moral untuk menjaga kesetiaan dan membatasi hubungan komunikasi dengan lawan jenis demi menghormati perasaan pasangan.

Adanya pelanggaran komitmen ini tampaknya telah menutup pintu damai di hati Clara Shinta.

SOSOK ALEXANDER ASSAD - Pengusaha yang juga suami dari Clara Shinta, Muhammad Alexander Assad, tengah menjadi sorotan publik lantaran diduga berselingkuh dengan wanita lain saat sedang liburan di Thailand. Berikut sosok Alexander Assad atau Lxa. (Kolase Instagram @i_am_lxa/Warta Kota/Arie Puji)

Meski pihak Alexander sebelumnya menyatakan keinginan untuk rujuk, Clara justru menunjukkan sikap sebaliknya di hadapan majelis hakim.

Akil menyatakan bahwa kliennya tetap teguh pada pendiriannya sejak awal, yaitu menyudahi ikatan pernikahan yang baru seumur jagung tersebut.

"Lagi-lagi Ibu Clara menyampaikan dalam ruang persidangan, bahwa beliau sampai dengan saat ini masih mau melanjutkan (gugatan cerai)," tegas Akil.

Pengadilan sendiri memberikan waktu selama tiga minggu bagi kedua belah pihak untuk mengupayakan mediasi lanjutan.

Hasil akhir dari proses mediasi tersebut dijadwalkan akan dilaporkan kembali dalam persidangan pada 11 Juni mendatang.

Sebagai informasi, Clara Shinta dan Alexander Assad resmi menikah pada 30 Agustus 2025.

Namun, Clara melayangkan gugatan cerai pada pertengahan April 2026 setelah dirinya dikabarkan memergoki sang suami melakukan panggilan video syur (video call sex) dengan wanita lain, yang kini terbukti menabrak klausul perjanjian pranikah mereka.

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini