Laporan Wartawan Wartakota, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pesinetron dan bintang film Eddies Adelia (33) kembali menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Senin (10/3/2014) siang.
Pemeriksaan lanjutan Eddies itu terus dilakukan penyidik seiring adanya temuan dan bukti baru tentang keterlibatannya terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang disangkakan ke Ferry Ludwankara Setiawan (35), suaminya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menyatakan, ada 60 rekening yang diduga diterima Eddies dari Ferry. "Kami sudah memeriksa enampuluh aliran dana dari rekening Ferry," kata Rikwanto di ruang kerjanya, Senin.
Berkas acara pemeriksaan Ferry yang menjadi tersangka penipuan dan penggelapan hingga Rp 21 miliar itu, lanjut Rikwanto, sudah dikirimkan penyidik ke kejaksaan dan dinyatakan lengkap (P21).
"Setelah dilakukan pengecekan aliran dana, ada Rp 1,1 miliar yang dikumpulkan dari saudara F ini," jelas Rikwanto.
Dana tersebut dimasukkan Ferry ke rekening Eddies. Dari jumlah uang itu, Ferry memakainya untuk membeli tanah.
Selain sebidang tanah, Ferry dan Eddies juga membeli sebuah lokasi pertambangan yang ada di Kalimantan senilai Rp 3 miliar. "Saat ini kami masih melakukan pengecekan di lapangan, termasuk lewat pemeriksaan EA," jelas Rikwanto. (kin)