Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Eddies Adelia tak menyangka ditimpa masalah yang sangat berat. Suaminya, Ferry Ludwankara Setiawan, dijadikan tersangka oleh penyidik kepolisian, terkait kasus penipuan, penggelapan, serta tindak pidana pencucian uang.
Wanita berusia 35 tahun itu, kemudian menyusul ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi karena ada dugaan aliran dana yang diterimanya dari sang suami. Harapan yang disampaikannya cuma satu.
"Mudah-mudahan saya bisa menghadapinya dengan sabar dan ikhlas. Saya mohon doanya," ucapnya, Senin, (10/3/2014), usai menjalani pemeriksaan yang berlangsung selama tujuh jam lebih, di Ditkrimsus, Polda Metro Jaya.
Saat keluar dari gedung Direskrimum, Polda Metro Jaya, Eddies tampak tenang. Ia menegakkan kepalanya. Tatapannya mantap menghadap ke kamera awak media yang mengabadikannya. Sesekali wanita berkerudung itu lempar senyuman.
"Alhamdulillah pemeriksaan berjalan lancar," ucapnya. Selama pemeriksaan, ia dihujani 10 pertanyaan oleh penyidik terkait pembelian tanah dan areal tambang di Kalimantan.