Laporan Wartawan Wartakota, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eddies Adelia (35) mengaku syok berat ketika pertama kali mendengar kabar penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara pada dua pekan lalu.
"Saya syok, saya juga kaget dan sedih," kata Eddies usai delapan jam menjalani pemeriksaan ketiganya di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Selasa (11/3/2014) malam.
Ditemani Ina Rahman, salah satu pengacaranya, Eddies mengaku tidak nyaman ketika status jadi tersangka itu menempel pada dirinya. "Menjadi tersangka nggak enak banget," ucap pemain film 'Kejar Jakarta' tersebut.
Meski begitu, Eddies tidak memprotes putusan penyidik tersebut. "Saya menghargai keputusan polisi yang menetapkan saya jadi tersangka," kata Eddies pelan dengan wajah yang terlihat lelah usai menjalani pemeriksaan maraton.
Tidak hanya memikirkan Ferry yang sekarang ini mendekam di Rutan Cipinang sebagai tahanan titipan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Eddies juga terguncang saat dirinya juga dianggap terlibat perkara hukum suaminya tersebut.
"Walaupun hati sedih dan berat, saya hadapi itu. Saya jalani fase kehidupan ini. Saya sabar, ikhlas, dan Insya Allah saya kuat," ucap Eddies yang tak pernah bermimpi menjalani hidupnya ini. "Ujian hidup ini harus saya jalani," katanya. (kin)